Landak, Kalimantan Barat – Satuan Reserse Narkoba Polres Landak bergerak cepat mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang meresahkan warga Dusun Binjai, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menggerebek rumah kontrakan milik seorang pria berinisial JN pada Rabu (20/11/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
Penggerebekan dramatis itu menghasilkan penangkapan JN di lokasi.
Dalam penggeledahan awal, polisi menemukan barang-barang mencurigakan, seperti handphone OPPO hitam, uang tunai Rp2.500.000, dan alat bukti lainnya.
Namun, kejutan besar menanti ketika tim melanjutkan pemeriksaan ke dalam rumah kontrakan tersebut.
![]()
Beragam alat bukti terkait narkoba ditemukan, termasuk alat hisap sabu (bong) dari botol, kaca Fanbo, plastik klip berisi sabu, timbangan digital, serta sejumlah plastik klip transparan. Bahkan, petugas mendapati barang bukti tambahan yang disembunyikan dengan licik di dalam lemari TV dan body motor Jupiter merah marun.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa kantong plastik klip berisi kristal putih diduga kuat sabu yang siap diedarkan.
Jumlah dan jenis barang bukti yang ditemukan mengindikasikan bahwa JN adalah pengedar aktif dengan jaringan luas, bukan sekadar pengguna.
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Iptu Rinto, mengonfirmasi bahwa pelaku telah lama menjadi target operasi karena aktivitasnya yang membuat warga resah.
“Pelaku telah kami amankan bersama barang bukti. Ini bukan sekadar kasus kecil, tetapi indikasi peredaran sabu dalam skala besar,” tegas Iptu Rinto.
Keberhasilan ini, lanjutnya, tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Kami mengapresiasi keberanian warga. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan aman dan bebas narkoba,” ujarnya.
Saat ini, penyelidikan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
Satresnarkoba Polres Landak berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya.
“Kami akan ungkap siapa saja yang terlibat dan dari mana pelaku mendapatkan barang haram ini,” tutupnya.
Penulis: Heri, Humas Polres Landak














