PAHAUMAN – Personil Polsek Menyuke Polres Landak, lakukan pembagian dan penempelan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan kebijakan pemerintah dalam penangulangan Virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polsek Menyuke, Rabu (25/03/2020).
Penempelan Maklumat Kapolri tersebut memiliki tempat atau sasaran penempelan dan pembagian dimana tempat-tempat tersebut di anggap tempat yang selalu ramai di kunjungi oleh orang, maka perlunya pemberitahuan himbauan atau maklumat tersebut.
Personil Polsek Menyuke membagikan brosur Maklumat tentang Penyebaran Virus Covid-19 di tempat Keramaian kepada masyarakat dan juga menempelkan di tempat tempat keramaian fasilitas umum.
Kapolres Menyuke Akp Sujiyanto mengatakan bahwa kegiatan ini sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ada mengenai program Social Distancing yaitu membatasi ruang gerak yaitu meminimalisir segala bentuk pertemuan pertemuan tatap muka yang bersifat tidak begitu penting.
Penulis : Timotius Niko












