MENYUKE – Anggota Polsek Menyuke Polres Landak, terus aktif berikan himbauan larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga, guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Menyuke. Rabu (20/11/2019).
Himbauan larangan pembakaran hutan dan lahan ini aktif dilakukan meskipun saat dimusim penghujan, hal ini sebagai antisipasi kedepannya jika terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Dengan melaksanakan kegiatan rutin ke desa-desa, Anggota Polsek Menyuke juga memberikan himbauan dengan menggunakan Banner atau spanduk tentang larangan Karhutla kepada warga binaannya.
Saat dikomfirmasi Kapolsek Nenyuke Iptu Sujiyanto menjelaskan bahwa “Hal ini dilakukan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, sehingga warga mengetahui dan menyadari tentang bahayanya bagi lingkungan dan kesehatan,” tegas Kapolsek Menyuke.
Penulis : Efdi













