MANDOR – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan Wilayah Kecamatan Mandor.
Sabtu (23/11/2019) Bhabinkamtibmas Desa Mandor Polsek Mandor Polres Landak Brigpol Dingin Siahaan melaksanakan sosialisasi Karhutla kepada Warga Desa Kayuara Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabin Polsek Mandor Brigpol Dingin Siahaan bertujuan untuk menyampaikan bahaya, dampak dan sangsi hukum untuk pelaku karhutla.
Kepada masyarakat desa yang di Sambanginya. Bhabin Dingin Siahaan meminta kepada masyarakat Desa Mandor dalam membuka lahan pertanian dan perkebunannya tidak dengan cara dibakar, jika pun terpaksa dibakar harus melaksanakan dan memenuhi Prosedur dan aturan hukum yang berlaku dan melaksanakan koordinasi terlebih dahulu kepada instansi terkait .
Selain melaksanakan kegiatan Sosialisasi Brigpol Dingin Siahaan juga menyampaikan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat tentang Kewajiban Larangan dan Sangsi Pembakaran Hutan dan lahan Kepada Sdr.AMIR di Dusun Kayuara Desa Kayuara Kecamatan Mandor.
Sebelum meninggalkan desa yang disambanginya Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Mandor Brigpol Dingin Siahaan berpesan Mari kita jaga Alam kita dari kebakaran, karena dengan mencintai lingkungan yang sehat itu berarti mencintai generasi kita yang berikutnya, sehingga generasi yang akan datang jadi generasi yang cerdas dan sehat.
Penulis : Dingin Siahaan













