Ngabang (Landak News) – Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang Bripka Enggal, melakukan sosialisasi tentang larangan pembakaran lahan dan hutan melalui penyampaian Maklumat Kapolda Kalbar tentang Hukum dan Pidana buka lahan dengan cara membakar khususnya di wilayah Kecamatan Ngabang, Selasa (15/03/2022)
Kapolsek Ngabang Kompol Pesta Tampubolon mengatakan bahwa Polsek selalu mengedepankan Bhabinkamtibmas dalam rangka antisipasi Kebakaran hutan dan lahan maka secara rutin akan terus-menerus melakukan Patroli sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pemetaan ke daerah – daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada Masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga tercipta khususnya di wilayah Kecamatan Ngabang, “ujar Kompol Pesta
Peran serta masyarakat dalam rangka menciptakan lingkungan yang sehat tanpa membakar lahan sembarangan sangatlah penting, tanpa ada dukungan dari warga, instansi terkait, termasuk tokoh, mustahil bisa terwujud,
Penulis: Humas Polsek Ngabang













