Home / Polri

Rabu, 27 November 2019 - 08:48 WIB

Untuk Mempererat Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

MENJALIN –  Kapolsek Menjalin, IPTU.  Teguh Pambudi melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat (tomas) dan pihak perusahaan PT. MBS di ruang Kapolsek, Selasa (26/11/2019), sore.

Selain bersilaturahmi dengan tokoh masyarakat, kegiatan koordinasi dengan tokoh masyarakat ini juga sebagai mitra kamtibmas Polri untuk bekerjasama memelihara situasi wilayah agar tetap kondusif sehingga jika terjadi permasalahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan tersebut segera dapat diselesaikan.

Baca juga  Pra-Ops Patuh 2018, Kasat Lantas Cek Kelengkapan Personil

“Hal ini merupakan bentuk silaturahmi agar ada sinergitas antara pihak Kepolisian dengan tokoh masyarakat yg merupakan salah satu anggota DPRD Kab. Landak, Bapak Yohanes dan Manager PT. MBS, Bapak Nasir Panjaitan dan Bapak Satria,  jika terjadi permasalahan dapat cepat bisa diselesaikan dan tidak menjadi permasalahan yang besar, “ ucap Kapolsek.

Setelah melakukan koordinasi tokoh masyarakat dan pihak perusahaan kebun kelapa sawit PT. Maiska Bumi Semesta (PT. MBS) Kapolsek berpesan agar antara kedua belah pihak dapat menjaga dan mengantisipasi potensi konflik yang ada di lingkungan masyarakat dan perusahaan kebun. Pungkasnya.

Baca juga  Jaga Keamanan dan Kenyamanan di Bulan Ramadan Polsek Air Besar Intensifkan Patroli Dialogis

Penulis: Oktavianto

Share :

Baca Juga

Polri

Dukung Produktivitas Pertanian, Polres Landak Kawal Dan Pemantauan Distribusi Benih Jagung

Polri

Pertokoaan Jadi Sasaran Petugas Patroli dan Sekalian Berikan Imbauan Kepada Karyawannya

Polri

Polsek Menyuke Gencarkan Sosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru

Polri

Kunjungi POB, ini yang di sampaikan Binmas Polres Landak

Polri

Patroli Siang, Anggota Polsek Menyuke Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Polri

Patroli Malam Sat Samapta Polres Landak: Upaya Cegah Gangguan Kamtibmas

Polri

Personil Polsek Sengah Temila Datangi TKP Kebakaran Rumah

Polri

Kajaga Regu II Polsek Mandor Imbau Warga Kayu Ara
error: Content is protected !!