NGABANG – Guna mempererat tali silaturahmi kepada warga Kompol B. Sembiring S.H,. M.H selaku Kapolsek Ngabang menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Angan Tembawang yang di laksanakan di Aula Kantor Desa Angan Tembawang, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak. Jum’at (06/12/2019)
Salah satu giat Kapolsek Ngabang guna mendekatkan diri dengan warga sekaligus mengenal desa-desa yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Ngabang adalah dengan cara berkunjung ke desa-desa salah satu nya dengan menghadiri giat Musrembang Desa Angan Tembawang.
Selain Kapolsek Ngabang giat Musrembang dihadiri oleh Kusmanto, A. Ma selaku Kepala Desa Angan Tembawang, Anyun mewakili camat jelimpo, Yudi selaku pengawas desa.
Dalam sambutan nya Kusmanto, A. Ma selaku Kepala Desa Angan Tembawang mengatakan bahwa untuk pelaksanaan pembangunan harus di utamakan yang bersifat prioritas dan pembangunan tersebut harus sesuai dengan anggaran yang telah di siapkan.
“Saya berharap dalam pembangunan Desa di sesuai kan dengan anggaran yang telah ada susuai dengan perencanaan desa selain itu pelaksanaan pembangunan nya harus di utamakan yang prioritas terlebih dahulu.”ucap Kades Angan Tembawang.
Dalam sambutan nya Kapolsek Ngabang menekankan agar dana yang diberikan Pemerintah untuk pembangunan desa betul-betul dilaksanakan dengan sebenar-benar nya karena nanti akan di pertanggung jawabkan pada saat akhir tahun.
“Jadi Bapak-Ibu kami berharap anggaran dana yang telah di berikan oleh Pemerintah guna pembangunan desa sesuai dengan pengajuan desa agar betul-betul di laksanakan dengan benar dan dapat di pertanggung jawabkan karena apabila tidak dapat di pertanggung jawabkan maka dapat bermasalah dengan hukum, ” ucap Kapolsek Ngabang.
Selain itu Kapolsek Ngabang juga memberikan himbauan kamtibmas kepada warga untuk menjauhi judi karena dapat merusak segala-gala nya.
“Sedikit penambahan dari saya kepada Bapak-Ibu agar menjauhi judi kenapa, Karena apabila kita sudah hobi dengan judi maka kehidupan kita bisa hancur dan pada akhirnya dapat berbuat perkara pidana di karena kan semua barang-barang kita yang ada dirumah habis di jual karena ketagihan dengan judi dan setelah saya banyak berdiskusi dengan tokoh-tokoh adat mereka juga menyampaikan judi itu bukan tradisi oleh sebab itu jangan dekati judi.” Ucap Kapolsek Ngabang.
Penulis : Unggul









