Home / Polri

Senin, 16 Desember 2019 - 17:08 WIB

Bupati Landak Dukung Mendikbud Ganti Sistem Ujian Nasional

NGABANG  – Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa menegaskan dirinya sangat mendukung dan menyambut baik rencana dihapuskannya Ujian Nasional dan akan diganti dengan sistem lain oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Makarim mulai tahun 2021 mendatang, menurut Karolin ujian nasional yang selama ini diterapkan masih banyak menuai polemik dan kontroversi.

“Harus diakui, Ujian Nasional selama ini masih menuai polemik, kontraversi dan biaya yang lumayan besar, sehingga langkah Menteri Pendidikan Nadiem membuat terobosan dengan mengganti sistem UN kami apresiasi dan yang terpenting hal tersebut menunjang kualitas pendidikan indonesia semakin baik,” kata Karolin di Ngabang, Senin (16/12/2019).

Namun, dirinya berharap agar sistem baru itu nantinya harus dipersiapkan dengan baik dan disosialisasikan terlebih dahulu. Sehingga kebijakan bidang pendidikan tidak boleh terkesan hanya coba-coba, namun harus dipikirkan dengan melibatkan seluruh pihak dalam upaya kita untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang unggul.

“Selain kebijakan tentang UN kami juga berharap pak Nadiem untuk melakukan berbagai pembenahan sistem pendidikan, agar pendidikan di negeri ini bisa semakin baik dan generasi penerus kita bisa mampu bersaing dengan negara maju lainnya menjadikan SDM yang unggul,” kata Karolin.

Baca juga  Bripka Adri Berpesan Kepada Warganya Apabila Hendak Berladang Jangan Bakar Lahan Sembarangan

Seperti diketahui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim mengumumkan Ujian Nasional (UN) akan dihapus pada 2021 mendatang. Dia menyebut Ujian Nasional yang selama ini menjadi salah satu standar kelulusan siswa akan dilaksanakan terakhir kali pada 2020.

Nadiem menyampaikan itu dalam rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019). Menurut Nadiem, Ujian Nasional dianggap kurang ideal untuk mengukur prestasi belajar. Materi UN juga terlalu padat, sehingga cenderung berfokus pada hafalan, bukan kompetensi. Nadiem juga menyebut ujian nasional yang digelar di akhir jenjang sekolah banyak membuat siswa cenderung stress.

“Ini sudah menjadi beban stress antara guru dan orangtua. Karena sebenarnya ini berubah menjadi indikator keberhasilan siswa sebagai individu,” kata Nadiem.

Baca juga  Kapolres Gusar, Datangi Langsung Pembakar Lahan

Nadiem mengungkapkan beberapa pertimbangan untuk mengganti sistem Ujian Nasional dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Hal yang paling utama karena ujian nasional selama ini dinilai banyak bermasalah.

“Penyelenggaraan UN tahun 2021, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter,” kata Nadiem.

Adanya keputusan tersebut tentu menimbulkan pro dan kontra publik. Banyak publik menganggap penghapusan Ujian Nasional adalah hal yang benar, karena UN tidak memberikan dampak yang positif bagi perkembangan siswa.

Sementara yang lainnya menanggapi bahwa penghapusan Ujian Nasional akan mengurangi motivasi belajar para siswa. Namun, menurut Bupati Landak, Karolin, pihaknya akan mendukung kebijakan Nadiem tersebut, karena sistem ujian nasional belum dirasakan pas untuk mengukur hasil belajar siswa. (Mc-004)

Share :

Baca Juga

Polri

Pasukan Brimob dari Daerah Masuk ke Jakarta Amankan Pelantikan Presiden

Polri

Jalin Silahturahmi, Kasi Humas Sambangi Warga

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Aipda Agustiyansah Memberikan Imbauan Kepada Warga

Polri

 Antisipasi Upal Polisi Sampaikan Himbauan Pada Perangkat Desa Saat Sambang

Polri

Anggota Dengan Warga Tahlilan Bersama Untuk Almarhum Iptu. Supardi

Polri

Anggota Polsek Kuala Behe Bagikan Maklumat Kapolda Kalbar Dengan Warga Kuala Behe

Polri

Kapolda Kalbar Pimpin Sertijab Wakapolda dan 3 Pejabat Utama Serta 4 Kapolresnya

Polri

Pj. Bupati Landak Membuka Kegiatan Orientasi dan Pelatihan Kader TPK dalam Rangka Percepatan Penurunan Angka Stunting
error: Content is protected !!