MANDOR – Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin menghadiri kegiatan bimbingan teknis dan supervisi hukum dari Bidkum Polda Kalbar tahun 2019 di aula BKPM Polres Landak, Selasa (10/12/2019), pagi.
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka oleh Kapolres Landak, para kabag, kasat dan Kapolsek serta para kanit provos dan reskrim jajaran Polres Landak.
Dalam sambutannya Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro mengatakan agar personil yang hadir agar dengan seksama mengikuti kegiatan ini mengingat sosialisasi ini sangat penting bagi pelaksanaan tugas kedepan.
“Cermati dan pahami apa yang disampaikan oleh tim dari bidkum Polda Kalbar,” ucapnya.
KOMPOL M. Wahyudi dari Kasubbidbankum Bidkum Polda Kalbar selaku Ketua Tim mengatakan bahwa Bidkum merupakan sebagai benteng hukum bagi institusi POLRI.
“Ada berbarapa penerapan hukum pelanggaran Disiplin Polri, KKEP dan pidana, yang kurang jelas silahkan tanyakan,” pintanya.
Kapolsek Mandor menyambut baik apa yang disampaikan oleh tim yang mana banyak hal diketahui untuk penerapan hukuman disiplin pada anggota.
“Banyak hal yang kami dapatkan dari sosialisasi ini dan berharap kegaiatan ini akan lebih ditingkatkan agar perubahan – perubahan dapat dengan segera diketahui,” pungkasnya.
Penulis : Aleksander









