SEBANGKI – Dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan desa Mandiri di wilayah Kabupaten Landak, Polres Landak melaksanakan kegiatan apel 3 pilar yang di laksanakan di ruang Butterfly Restoran Citra Swalayan Ngabang pada hari kamis (12/12/2019) pagi waktu setempat.
Kegiatan yang di hadiri oleh para Kepala Desa se Kabupaten Landak, Bhabinsa berikut Bhabinkamtibmas ini dalam bertemakan meningkatkan sinergitas 3 pilar guna mendukung terwujudnya desa mandiri dalam rangka menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Landak.
Hadir dalam kegiatan tersebut salah satunya Kapolsek Sebangki berikut para Bhabinkamtibmas yang berjumlah 4 personel, kemudian para Bhabinsa dan Para Kepala Desa se Kecamatan Sebangki.
Menurut Kapolsek Sebangki Iptu Ra’in mengatakan bahwa sebelumnya mendapat surat telegram dari Kapolres Landak Nomor : ST / 110 / XII / OPS.4.5 / 2019 tanggal 10 desember 2019 tentang pelaksanaan apel 3 pilar yang di selenggarakan oleh Polres Landak, guna bersama sama bersinergi mewujudkan desa Mandiri yang kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek Sebangki.
Penulis : Deo H Tahta









