SERIMBU – Pembahasan dan Penetapan RKPDes tahun 2020 (Rencana Kegiatan Pembagunan Desa), Menyusun dan rencana pembangunan Masing Masing Dusun yang di Ajukan para Kadus Desa Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak. Senin (30/12/19).
Kegiatan ini di hadiri oleh Kapolsek Air besar IPTU R. DOLOKSARIBU, Sekretaris kecamatan Air besar YA’RUBAI, Plt.Kades Serimbu SALIM, Pendamping Desa SUTRISNO JOYO, Para BPD Desa Serimbu, Para Kepala Dusun Desa Serimbu, Para RT Desa Serimbu, Para Kaur/Perangkat Desa Serimbu.
Pelaksana Tugas Kepala Desa Serimbu Salim memperkenalkan diri sebagai Plt.Kades Serimbu menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka Pembahasan dan Penetapan RKPDes tahun 2020 (Rencana Kegiatan Pembagunan Desa).
“Menyusun dan rencana pembangunan Masing Masing Dusun yang di Ajukan para Kadus Desa Serimbu, Penyusunan Rencana Anggaran pembangunan Desa Serimbu tahun 2020, ” tutur Salim.
Kapolsek Air Besar Iptu R.Doloksaribu Mengimbau masyarakat Desa Serimbu menjaga situasi Kamtibmas wilayah Desa Serimbu serta Mendukung Kades PLT Serimbu Salim dalam menjalan tugasnya sebagai Kades Serimbu.
“Kami mengucapkan Selamat Natal karena masih suasana Natal Dan Tahun Baru 2020 Agar masyarakat bisa menjadi Polisi bagi diri sendiri kami imbau agar tidak merayakan pergantian malam tahun baru secara berlebihan seperti mengkomsumsi Miras,berkendara ranmor secara ugal ugalan sehingga dapat menganggu perayaan malam tahun baru 2020 di Kecamatan Air Besar, ” imbau Kapolsek.
Penulis : Andri








