MANDOR-Dalam rangka cegah virus Corona, Kepolisian Sektor Mandor Iptu Anuar, SH., MH, selalu mengingatkan anggota nya untuk selalu menerapkan Protokol kesehatan yaitu jaga jarak dan tetap menggunakan masker dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Hal ini disampaikan Oleh Iptu Anuar kepada awak media Via Hp, Minggu (20/09/2020).
“Tekait Pelaksanaa tugas rutin kita, saya tekankan kepada personil Polsek Mandor untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yaitu tetap jaga jarak dan selalu menggunakan masker dalam pelaksanaan tugas baik di dalam kantor maupun di tempat umum,” pungkas Iptu Anuar.
Selanjutnya Iptu Anuar juga menyampaikan bahwa personil nya sekarang sedang gencar-gencarnya memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menaati Peraturan Daerah baik Pergub dan Pebup yang telah di keluarkan guna pengendalian dan pencegahan Virus Corona di Masyarkat.
“Kita ketahui besama bahwa Gubernur Kalbar sudah mengeluarkan Peraturan nomor 110 tahun 2020 dilanjutkan juga dengan Peraturan Bupati Landak nomor 41 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol kesehatan. Dngan adanya Pergub dan Perbup tersebut Personil Polsek Mandor bersama unsur Muspika sedang gencar-gencarnya memberikan teguran dan himbauan agar masyarakat bisa disiplin untuk menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Kapolsek Mandor
Penulis : Hrd







