AIR BESAR – Dalam upaya mencegah dan memerangi terjadinya Pungutan Liar (Pungli) di Wilayah Hukum Polsek Air Besar Kepolisian mensosialisasikan Stop Pungli bersama warga di Desa Jambu Temabwang Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak. Selasa (07/01/20).
Kegiatan Sosialisasi Saber pungli kali ini Kanit Binmas AIPDA Fitriono Akbar kepada warga Jambu Tembawang mensosialisaikan kegiatan Satgas Saber Pungli di kabupaten Landak dengan menggunakan banner.
“Kegiatan ini agar masyarakat dapat memahami dan ikut membantu Polri untuk mensosialisasikan dan memberantas Pungli, “ujar Akbar.
Ditempat terpisah Kapolsek Air Besar IPTU R.Doloksaribu mengatakan bahwa dengan kegiatan kunjungan dan penggalangan Kepolisian lansung sosialisasikan kepada masyarakat agar jangan sampai masyrakat menjadi korban pungli, lebih efektif dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan dapat menjalin silahturahmi yang baik antara polisi dengan masyarakat.
“Dengan kegiatan kunjungan dan penggalangan Kepolisian lansung sosialisasikan kepada masyarakat agar jangan sampai masyrakat menjadi korban pungli, lebih efektif dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan dapat menjalin silahturahmi yang baik antara polisi dengan masyarakat, ” terang Doloksaribu.
Penulis : Andri











