Home / Polri

Minggu, 12 Januari 2020 - 13:54 WIB

Sugianto Terkerjut Didatangi Oleh Kepolisian Polsek Mandor

MANDOR – Inilah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mandor dalam mencegah Kebakaran hutan dan lahan Wilayah Kecamatan Mandor.

Sabtu  (11/01/2020).

Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Bripka Sadrak Delvis, menyampaikan himbauan Karhutla kepada Sugianto warga Dusun Kayu Tanam Desa Kayu Tanam Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.

Kegiatan penyampaian Karhutla yang di sampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Bripka Sadrak Delvis bertujuan untuk menyampaikan larangan membakar hutan dan lahan kepada Sugianto warga dusun Kayu Tanam Desa Kayu tanam Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.

Baca juga  Imbauan Tetap Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan

Bhabinkamtibmas Polsek Mandor juga menyampaikan Bahaya dan dampak dari karhutla kepada warga Desa Kayu Tanam, selain itu Bhabinkamtibmas Polsek Mandor menghimbau kepada warga Desa Kayu Tanan dalam membuka hutan dan lahan atau membersihkan kebun tidak dengan cara dibakar.

Selain melaksanakan kegiatan menyampaikan himbauan Karhutla  Bripka Sadrak Delvis juga Menyampaikan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat tentang Kewajiban Larangan dan sangsi Pembakaran Hutan dan lahan Kepada Sugianto dengan  Harapan mereka mengerti dan memahami tentang isi dari Maklumat tersebut.

Baca juga  Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2020 Tahap I Secara Tunai Desa Meranti

Penulis : Sadrak Delvis

Share :

Baca Juga

Polri

Polres Landak Lantik 28 Anggota Saka Bhayangkara

Polri

Kapolsek Sengah Temila Hadiri Peresmian RTLH

Polri

Lewat Sambang, Bhabinkamtobmas Polsek Menyuke Himbau Karhutla

Polri

Cegah Covid-19, Ibu Gita Ikut 5 M

Polri

Kegiatan Subuh Keliling Di Wilayah Kecamatan Menyuke

Polri

Polsek Menyuke Berikan Pengawalan Terhadap Pernikahan Warganya

Polri

Dilema, 2 Dusun Saling Klaim Lahan PT. PAS

Polri

Kades Desa Sumsum Buka Pelatihan Trantibmas
error: Content is protected !!