MERANTI – Dalam upaya mencegah dan memerangi terjadinya Pungutan Liar (Pungli) di Wilayah Kecamatan Meranti, Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Brigpol Sutrisno menyambangi Kantor Desa Selange, Kec. Meranti Kab. Landak yang merupakan Desa binaannya, Jum’at (17/01/2020) untuk mensosialisasikan Stop Pungli.
Pada Kesempatan tersebut Brigpol Sutrisno bertemu Sdra. Rano yang merupakan salah satu perangkat Desa Selange dan menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukannya tersebut untuk mengajak seluruh element masyarakat di Kec. Meranti Kab. Landak turut serta berperan dalam melakukan pencegahan Praktek Pungli, dan juga jangan mengajari atau memberi kesempatan aparatur negara untuk melakukan pungli.
Ditemui ditempat terpisah, Kapolsek Meranti Ipda Yulianus Van Chanel TK, S.I.P mengatakan “Polri sangat membutuhkan peran serta dari masyarakat terutama aparatur desa sebagai mitra untuk ikut memberantas Pungli, karena dengan dukungan dari semua pihak, maka tugas Kepolisian akan semakin lebih mudah untuk mencegah dan memberantas Praktek pungli, Khususnya di Kecamatan Meranti ini”, Ucap Kapolsek.
Penulis : JP. Parere









