Kuala Behe – Demi pelayanan prima yang baik kepada masyarakat,Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe Bripka Anuar Sadat berikan pelayanan kepada Bapak Idemar yang beralamat Desa Semedang Dusun Syahbandar membuat Laporan Kehilangan Barang(LKB)berupa KTP ( Kartu Tanda Penduduk)di Mapolsek Kuala Behe,” Selasa(21/1/2020)
Untuk Kelancaran pelayanan prima Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe Bripka Anuar Sadat memberikan penjelasan terlebih dahulu tentang persyaratan untuk mendapatkan surat LKB kepada Masyarakat diantaranya yaitu : Foto copy Surat yang hilang dan foto Copy KTP pelapor, pada kesempatan tersebut Bripka Anuar Sadat beritaukan Kepada Warga bahwa untuk mengurus surat LKB tidak di pungut biaya
Bhabinkamtibmas juga menggingatkan Kepada Bapak Idemar harus selalu berhati hati menyimpan barang barang berharga agar tidak lengah serta tidak terjadi yang hilang kedua kali dengan kejadian yang sama,” Ungkapnya Bhabinkamtibmas
Salah satu warga Dusun Syahbandar,Desa Semedang Kecamatan Kuala Behe,Ideram yang pada saat itu melaporkan kehilangan surat-surat berharganya berupa KTP merasa sangat puas akan pelayanan prima yang diberikan oleh Polsek Kuala Behe kepada masyarakat,” imbuhnya
Kapolsek Kuala Behe Iptu Iwan Gunawan, S.H saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ” Setiap warga yang melapor ke Polsek Kuala Behe, personil Kami selalu siap menerima dan memberikan pelayanan, serta menerima laporan atau aduan dari warga Masyarakat serta dengan cepat membuatkan laporan baik laporan kehilangan Surat atau Barang serta laporan lainnya dan ini merupakan bentuk pelayanan prima Kepolisian khususnya Polsek Kuala Behe dalam menjalankan tugasnya sesuai tugas Pokok Polri “, pungkas Iwan.
Penulis : Heri










