Home / Polri

Senin, 27 Januari 2020 - 14:04 WIB

BRIPKA Edi Sanfransisco Beri Himbauan Karhutla Kepada Masyarakat Serimbu

SERIMBU – Kasi Umum Polsek Air Besar BRIPKA Edi Sanfransisco terus sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan kepada warga untuk mencegaha terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Desa Jambu Tembawang Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak.(27/01)

BRIPKA Edi Sanfransisco menyampaikan bahwa bahaya dari membuka lahan dengan cara membakar ialah terjadinya kebakaran hutan yang mengakibatkan bencana kabut asap dan rusaknya ekosistem lingkungan.

Baca juga  Polisi Ajak Warganya Untuk Antisipasi Karhutla Dengan Bentangkan Banner

“Bahaya dari membuka lahan dengan cara membakar ialah terjadinya kebakaran hutan yang mengakibatkan bencana kabut asap dan rusaknya ekosistem lingkungan.”terang Edi.

Hal senada juga di sampaikan oleh Kapolsek Air Besar IPTU R.Doloksaribu dengan melaksanakan patroli rutin ke desa-desa, petugas juga memberikan himbau dengan menggunakan banner tentang Karhutla kepada warga.

Baca juga  Kapolres Landak Resmikan Pembangunan Rumdin Polsek Sebangki

“Ini dilakukan untuk cegah kebakaran hutan dan lahan sehingga warga mengetahui dan menyadari tentang bahayanya bagi lingkungan sekitar.”pungkas Kapolsek.

Penulis : Andri

Share :

Baca Juga

Polri

Dukung Percepatan Penurunan Stunting Polsek Air Besar Buka Posyandu Polri Presisi

Polri

Kapolsek Mandor Hadiri Rapat Koordinasi Bersama Forkopimca

Polri

Pendisiplinan Masyarakat Dalam Bermasker, Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Pasang Banner

Polri

Peduli Antar Sesama, Polda Kalbar Bangun Rumah Korban Bencana di Pontianak

Polri

Cegah Aksi Balap Liar, Polsek Ngabang Lakukan Patroli Mobile

Polri

Bintara Pengerak Ketahanan Pangan Desa Anik Pantau Kondisi Tanaman Jagung

Polri

Ciptakan Situasi Aman Aipda Safi’in Tingkatkan Patroli dan Penggalangan

Polri

Kunjungi Kemenag Kabupaten Landak, ini yang di sampaikan Binmas Polres Landak
error: Content is protected !!