Home / Polri

Senin, 27 Januari 2020 - 14:04 WIB

BRIPKA Edi Sanfransisco Beri Himbauan Karhutla Kepada Masyarakat Serimbu

SERIMBU – Kasi Umum Polsek Air Besar BRIPKA Edi Sanfransisco terus sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan kepada warga untuk mencegaha terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Desa Jambu Tembawang Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak.(27/01)

BRIPKA Edi Sanfransisco menyampaikan bahwa bahaya dari membuka lahan dengan cara membakar ialah terjadinya kebakaran hutan yang mengakibatkan bencana kabut asap dan rusaknya ekosistem lingkungan.

Baca juga  Cegahnya Kenakalan Remaja, Polisi Sambangi Para Pemuda

“Bahaya dari membuka lahan dengan cara membakar ialah terjadinya kebakaran hutan yang mengakibatkan bencana kabut asap dan rusaknya ekosistem lingkungan.”terang Edi.

Hal senada juga di sampaikan oleh Kapolsek Air Besar IPTU R.Doloksaribu dengan melaksanakan patroli rutin ke desa-desa, petugas juga memberikan himbau dengan menggunakan banner tentang Karhutla kepada warga.

Baca juga  Polsek Menyuke Laksanakan Kegiatan Posyandu Presisi

“Ini dilakukan untuk cegah kebakaran hutan dan lahan sehingga warga mengetahui dan menyadari tentang bahayanya bagi lingkungan sekitar.”pungkas Kapolsek.

Penulis : Andri

Share :

Baca Juga

Polri

Bhabinkamtibmas Cek Embung di Desa Dara Itam

Polri

Samapta Polsek Menyuke Berikan Pengamanan Kepada Warga Yang Melaksanakan Sholat Jum’at

Polri

Polsek Menyuke Menghadiri Pembuatan Adat Balala Nagari di Desa Darit

Polri

Patroli Satlantas Polres Landak Urai Antrean Solar di SPBU Km 3 Ngabang, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

Polri

Lakalantas Motor Yamaha Jupiter MX Vs Motor Honda Scoopy

Polri

Patroli Polisi Sambangi Bengkel Motor

Polri

Rumah Warga Jadi Sasaran DDS Oleh Bhabinkamtibmas di Malam Hari

Polri

Pj. Bupati Landak Membuka Acara Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat Wilayah Kabupaten Landak Tahun 2022
error: Content is protected !!