Home / Polri

Senin, 27 Januari 2020 - 14:04 WIB

BRIPKA Edi Sanfransisco Beri Himbauan Karhutla Kepada Masyarakat Serimbu

SERIMBU – Kasi Umum Polsek Air Besar BRIPKA Edi Sanfransisco terus sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan kepada warga untuk mencegaha terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Desa Jambu Tembawang Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak.(27/01)

BRIPKA Edi Sanfransisco menyampaikan bahwa bahaya dari membuka lahan dengan cara membakar ialah terjadinya kebakaran hutan yang mengakibatkan bencana kabut asap dan rusaknya ekosistem lingkungan.

Baca juga  Kunjungi Warga Binaan, Arie Bowo Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Bahaya dari membuka lahan dengan cara membakar ialah terjadinya kebakaran hutan yang mengakibatkan bencana kabut asap dan rusaknya ekosistem lingkungan.”terang Edi.

Hal senada juga di sampaikan oleh Kapolsek Air Besar IPTU R.Doloksaribu dengan melaksanakan patroli rutin ke desa-desa, petugas juga memberikan himbau dengan menggunakan banner tentang Karhutla kepada warga.

Baca juga  Operasi Yustisi Masih Temukan Warga Tak Pakai Masker

“Ini dilakukan untuk cegah kebakaran hutan dan lahan sehingga warga mengetahui dan menyadari tentang bahayanya bagi lingkungan sekitar.”pungkas Kapolsek.

Penulis : Andri

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolres Landak Pimpin Upacara Pemakaman Kapolsek Kuala Behe

Polri

Polsek Sengah Temila Terus Lakukan Patroli Sambang Dan Penggalangan

Polri

Tersengat Aliran Listrik Memasang Internet Wifi, Satu Orang Meninggal Dunia

Polri

Cegah Karhutla, Polsek dan Camat Meranti Pasang Spanduk Himbauan

Polri

Usai Apel Pagi, Kapolsek Kuala Behe Mengecek Suhu Badan Anggotanya

Polri

Tadung Menggalang Ali Ajak Haga Kamtibmas

Polri

Panit Binmas Polsek Ngabang Ajak  Pengurus Gereja Paroki Jelimpo Memerangi Faham Radikalisme

Polri

Polsek Mandor Bubarkan Kerumunan Warga Cegah Penyebaran Covid 19
error: Content is protected !!