Home / Polri

Senin, 27 Januari 2020 - 14:04 WIB

BRIPKA Edi Sanfransisco Beri Himbauan Karhutla Kepada Masyarakat Serimbu

SERIMBU – Kasi Umum Polsek Air Besar BRIPKA Edi Sanfransisco terus sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan kepada warga untuk mencegaha terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Desa Jambu Tembawang Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak.(27/01)

BRIPKA Edi Sanfransisco menyampaikan bahwa bahaya dari membuka lahan dengan cara membakar ialah terjadinya kebakaran hutan yang mengakibatkan bencana kabut asap dan rusaknya ekosistem lingkungan.

Baca juga  Ops Patuh Kapuas 2018, Lantas Res Landak Penyuluhan Ke Masjid

“Bahaya dari membuka lahan dengan cara membakar ialah terjadinya kebakaran hutan yang mengakibatkan bencana kabut asap dan rusaknya ekosistem lingkungan.”terang Edi.

Hal senada juga di sampaikan oleh Kapolsek Air Besar IPTU R.Doloksaribu dengan melaksanakan patroli rutin ke desa-desa, petugas juga memberikan himbau dengan menggunakan banner tentang Karhutla kepada warga.

Baca juga  Mediasi Ke Dua Permasalahan Pencurian TBS Milik PT. NSA Di Polsek Meranti

“Ini dilakukan untuk cegah kebakaran hutan dan lahan sehingga warga mengetahui dan menyadari tentang bahayanya bagi lingkungan sekitar.”pungkas Kapolsek.

Penulis : Andri

Share :

Baca Juga

Polri

Larang Anak Dibawah Umur Mengendarai Kendaraan, Sat Lantas Datangi SMP

Polri

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79, Kapolsek Menyuke dan Anggota Bersih-Bersih Linkungan Gereja

Polri

Polisi Berikan Penjelasan Kepada Pemuda Tentang Medsos Yang Bijak

Polri

Kapolsek Mandor Cek Pergeseran  Surat dan Kotak Suara Dalam Giat Rapat Peleno Terbuka

Polri

Polsek Menyuke Berikan Sosialisasi Tentang Protokol Kesehatan Kepada Warga

Polri

Polsek Air Besar Periksa Suhu Tubuh Antisipasi Virus Corona

Polri

Sosialisasi Kepada Siswa dan Siswi di SMPN 1 Menyuke

Polri

Kapolsek Mempawah Hulu Hadiri Peresmian Grand Opening Alfa Mart
error: Content is protected !!