Home / Polri

Senin, 27 Januari 2020 - 14:10 WIB

Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan Kanit Sabhara Polsek Air Besar Sosialisasi Karhutla

SERIMBU-Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan Kanit Sabhara Polsek Air Besar BRIPKA Rupinus Ahie terus sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan kepada warga untuk mencegaha terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Desa Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak.(27/01)

BRIPKA Rupinus Ahie menyampaikan bahwa bahaya dari membuka lahan dengan cara membakar ialah terjadinya kebakaran hutan yang mengakibatkan bencana kabut asap dan rusaknya ekosistem lingkungan serta bisa mengakibatakan Inspeksi saluran pernapasan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Sosialisasikan Maklumat Kapolri

“Bahaya dari membuka lahan dengan cara membakar ialah terjadinya kebakaran hutan yang mengakibatkan bencana kabut asap dan rusaknya ekosistem lingkungan.”tutur Ahie.

Ditempat terpisah Kapolsek Air Besar IPTU R.Doloksaribu mengatakan hal yang senada dengan melaksanakan patroli rutin ke desa-desa, petugas juga memberikan himbau dengan menggunakan banner tentang Karhutla kepada warga.

Baca juga  Pos Kamling Aktip, Desa Menjadi Aman

“Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga warga mengetahui dan menyadari tentang bahayanya bagi lingkungan sekitar. ” ujar Kapolsek.

Penulis : Andri

Share :

Baca Juga

Polri

Pembagian Gaji Karyawan PT. GRS di Jaga Polusi

Polri

Kapolres Landak Pimpin Sertijab Kasat Lantas Dan Kapolsek Jajaran : Jabatan Adalah Amanah

Polri

Memberikan Pengamanan Pembagian Bantuan Sosial Tunai Kepada Warga Yang Terdampak Covid-19

Polri

Hadiri Rapat Musyawarah Desa, Ini Pesan Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin

Polri

Kapolsek Air Besar Sambut Penghadapan Personil Baru

Polri

Polisi Air Besar Monitoring Pelaksanaan UN Tingkat SD

Polri

Warga Mempawah Hulu Heboh, Temukan Tulang Tengkorak Manusia Berjenis Kelamin Wanita

Polri

Bhabinkamtibmas Sahabat Anak
error: Content is protected !!