Home / Pemda Landak

Selasa, 28 Januari 2020 - 18:31 WIB

Pemkab Landak Siap Laksanakan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS

LANDAK – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak tahun anggaran 2020 telah dinyatakan siap secara teknis, hal tersebut disampaikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Landak selaku pelaksana kegiatan setiap tahunnya menyatakan siap secara teknis serta diperkuat dengan pernyataan dari panitia penyelenggara.

Kepala BKPSDM Kabupaten Landak Marsianus menyampaikan bahwa panitia saat ini terus berupaya dalam menyiapkan pelaksanaan seleksi cpns pada tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD), dirinya mengatakan bahwa untuk sejauh ini seluruh peralatan sudah disiapkan.

“Untuk peralatan secara teknis kita sudah siapkan mulai dari komputer hingga server sudah disiapkan. Sementara perlengkapan penunjang saat ini sudah mulai disiapkan seperti meja petugas penerima kartu tes, kursi tunggu peserta dan lainnya sudah mulai dikerjakan sebagaimana mestinya,” jelas Marsianus kepada Media Center, Selasa (28/01/2020).

Lebih lanjut dirinya juga berharap pada saat pelaksanaan semua peserta dapat dengan mengikuti tes secara lancar dan peserta tes wajib hadir 1 jam sebelum waktu yang ditentukan untuk masing-masing sesi di BKPSDM Kabupaten Landak.

“Kita juga mengimbau kepada pelamar untuk aktif mencari info, karena kita tidak ingin ada peserta yang tidak mengikuti tata tertib dengan alasan baru mengetahui informasi pelaksanaan tes karena pengumuman terkait jadwal pelaksanaan SKD sudah kita sampaikan pada tanggal 27 Januari 2020 yang lalu melalui situs dan Media Sosial BKPSDM, serta Media Sosial Pemkab Landak,” imbuhnya.

Baca juga  Bupati Landak Ikuti Asistensi Proyeksi Keuangan Daerah Bersama Kemendagri

Marsianus juga berharap kepada Kepolisian Resor Landak jika ada informasi terkait razia kendaraan kiranya dapat ditunda selama pelaksanaan tes CPNS.

“Kita sudah menyampaikan surat kepada pihak Polres untuk menunda razia selama pelaksanaan tes. Karena dikhawatirkan jika ada informasi razia maka banyak yang enggan ke Ngabang. Namun kami menyarankan walaupun tidak ada razia kendaraan tetapi semua peserta tes wajib mematuhi peraturan berlalu lintas serta membawa surat-surat kendaraannya,” kata Marsianus.

Sementara itu terkait pelaksanaan SKD CPNS tahun anggaran 2019 yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 Februari 2020, Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa berharap pelaksanaan berjalan dengan lancar.

“Seleksi Kompetensi Dasar pada tahapan penerimaan CPNS merupakan tahapan kedua setelah verifikasi berkas, SKD CPNS ini akan berlangsung menggunakan komputer atau computer assisted test (CAT) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ucap Karolin.

Karolin juga berharap pada penerimaan CPNS ini, banyak putra-putri Landak yang dinyatakan lolos.

“Jika sudah jadi PNS di Kabupaten Landak tentunya kita ingin pegawai tersebut mengabdi dengan masa kerja yang lama. Karena jika dari luar Landak maka biasanya bermacam alasan untuk meminta pindah, sementara kita sangat kekurangan pegawai, makanya kita berharap banyak putra-putri yang lolos,” jelasnya.

Baca juga  Jelang Idul Fitri, Pemkab Landak Gelar Sidak Pasar Ngabang

Seperti dijelaskan dalam Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019, Seleksi Kompetensi Dasar terdiri dari 3 (tiga) materi soal yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Jumlah soal keseluruhan adalah 100 (seratus) terdiri dari soal TKP 35 (tiga puluh lima) butir soal, soal TIU 35 (tiga puluh lima) butir soal, dan soal TWK 30 (tiga puluh) butir soal. Penilaian untuk materi soal TIU dan TWK apabila menjawab benar nilainya 5 (lima) dan apabila salah atau tidak menjawab nilainya 0 (nol). Penilaian untuk materi soal TKP apabila menjawab nilai terendah 1 (satu) dan nilai tertinggi 5 (lima) serta tidak menjawab nilainya 0 (nol). Dengan demikian, nilai kumulatif maksimal adalah 500 (lima ratus) terdiri dari: nilai maksimal untuk TKP: 175 (seratus tujuh puluh lima), TIU: 175 (seratus tujuh puluh lima), dan TWK: 150 (seratus lima puluh).

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Banjir di Landak, Kalimantan Barat: Ribuan Warga Terdampak, Status Tanggap Darurat Ditetapkan

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Buka Secara Resmi Acara Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1445 Hijriah

Pemda Landak

Staf Ahli Bupati Buka Kegiatan Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula di SMA Negeri 2 Sengah Temila

Pemda Landak

Alḥamdulillah, Masjid Al-Mujahadah Tebedak Diresmikan

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak: Bangkitkan Lagi Budaya Gemar Menabung Sejak Dini Melalui SIMPEL

Pemda Landak

Sekda Minta PNS Landak, Tidak Tambah Hari Libur

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Landak Tahun 2024

Pemda Landak

Bupati Landak Perkenalkan Jagung Sebagai Makanan Pendamping Beras
error: Content is protected !!