MERANTI – Dalam upaya mencegah munculnya paham radikalisme di Wilayah Kecamatan Meranti, Anggota Polsek Meranti Bripka Riyan Sukma Putra mensosialisasikan menolak munculnya paham radikalisme kepada masyarakat Desa Meranti Kec. Meranti Kab. Landak, Selasa (28/01/2020).
Kegiatan yang dilakukannya tersebut untuk mengajak seluruh element masyarakat di Kec. Meranti Kab. Landak turut serta berperan dalam melakukan pencegahan terhadap munculnya paham radikalisme dan intoleransi di Kecamatan Meranti yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Ditemui ditempat terpisah, Kapolsek Meranti Ipda Yulianus Van Chanel TK, S.I.P mengatakan “Polri sangat membutuhkan peran serta dari masyarakat untuk ikut mencegah munculnya paham radikalisme dan intoleransi di Kecamatan Meranti ini, karena dengan dukungan dari semua pihak, maka tugas Kepolisian akan semakin lebih mudah untuk mencegah munculnya paham radikalisme dan intoleransi tersebut”, tuturnya.
Penulis : JP. Parere














