NGABANG – Dalam upaya mencegah dan memerangi terjadinya Pungutan Liar (Pungli) di Wilayah Hukum Polsek Air Besar Kepolisian mensosialisasikan Stop Pungli bersama Staf Kantor Urusan Agama Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak.(31/01)
Kegiatan Sosialisasi Saber pungli kali ini Kanit Sabhara Polsek Air Besar BRIPKA Rupinus Ahie bersama mensosialisaikan kegiatan Satgas Saber Pungli di kabupaten Landak dengan menggunakan banner.
“Kegiatan ini agar masyarakat dapat memahami dan ikut membantu Polri untuk mensosialisasikan dan memberantas Pungli jangan enggan Lapor ke Pihak Kepolisian.”ujar Ahie.
Ditempat terpisah Kapolsek Air Besar IPTU R.Doloksaribu mengatakan bahwa dengan kegiatan kunjungan dan penggalangan Kepolisian lansung sosialisasikan kepada masyarakat agar jangan sampai masyrakat menjadi korban pungli, lebih efektif dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan dapat menjalin silahturahmi yang baik antara polisi dengan masyarakat.
“Sosialisasi kepada masyarakat agar jangan sampai masyarakat menjadi korban pungli Laporkan segera apabila menemukan, melihat dan menjadi korban Pungli.”imbau Kapolsek.
Penulis : Andri









