Home / Pemda Landak

Selasa, 4 Februari 2020 - 19:01 WIB

Bupati Landak Berikan Ultimatum Pimpinan Perusahan Perkebunan

LANDAK – Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa kecewa dengan tidak hadirnya pimpinan perusahaan perkebunan pada kegiatan rapat evaluasi kinerja perusahaan perkebunan terkait kewajiban pembangunan kebun masyarakat di Kabupaten Landak yang bertempat di aula utama Kantor Bupati Landak, Selasa (04/02/20).

Pada pertemuan tersebut yang seharusnya dihadiri oleh Pimpinan Perusahaan Perkebunan namun hanya diwakili oleh menager bidang atau kepala bidang perusahaan perkebunan saja. Hal ini menurut Bupati Landak kegiatan yang bertujuan untuk merumuskan serta menselaraskan program pemerintah bersama pihak perusahaan menjadi sia-sia.

“Yang wajib hadir pada pertemuan ini adalah Pimpinan Perusahaannya bukan malah diwakili oleh kepala bidang, manager bidang, dan bahkan ada yang mengirim humasnya saja, apakah undangan dari Bupati ini tidak mesara penting lagi bagi perusahaan. Sampaikan kepada Pimpinan Perusahaan masing-masing, selama Saya masih mengundang, masih mau mengajak berdiskusi terkait perkebunan di Kabupaten Landak manfaatkan dengan baik, nanti apabila ada permasalahan sosial dilapangan jangan cari Saya, dan tidak akan mau mengurusnya,” ungkap Bupati Landak saat memberikan sambutanya.

Baca juga  Bupati Landak : Kegiatan Penyegaran Rohani ASN Harus Berkesinambungan

Bupati Landak menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah baik dari pemerintah untuk bersama-sama pihak perusahaan membuat suatu kesepahaman bersama terkait permasalahan-permasalahan yang ada di perkebunan.

“Kami ingin ada kesepahaman antara kita, bukan hanya pihak perusahaan saja, tetapi kami dari Pemda dan Forkopimda juga dalam rangka menata investasi perkebunan yang ada di Kabupaten Landak. Saya memiliki data terkait permasalahan yang ada dilapangan dan banyak laporan juga dari masyarakat Saya, sehingga diperlukannya pertemuan ini. Tetapi yang hadir perwakilan saja, hal ini tidak akan bisa memberikan keputusan, kedepan apabila bukan Pimpinan Perusahaan yang hadir akan Saya suruh pulang mereka yang mewakili pimpinannya,” tegas Bupati Landak.

Baca juga  Vaksin COVID-19 Tiba Di Landak, Forkopimda Langsung Vaksinasi

Lebih lanjut Bupati Landak menambahkan agar pihak perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Landak dapat mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku dalam upaya membentuk iklim investasi yang sehat.

“Saya akui bahwa memang investasi dari perkebunan ini juga memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi masih banyak juga hal-hal yang belum dilakukan oleh pihak perusahaan seperti pembinaan masyarakat, sistem pebagian hasil perkebunan kepada petani, kurang pekerja dari masyarakat setempat dan lain sebagainya. Makanya pihak perusahaan harus mengkaji ulang regulasi yang ada sesuai dengan perda dan undang-undang yang berlaku. Saya tidak mau mendengar lagi ada masyarakat Saya yang dirugikan,” tutup Bupati Landak.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Kebakaran Lahap 9 Ruko, BPBD Landak Dan Damkar Satpol PP Sigap Padamkan Api

Pemda Landak

Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, Bupati Landak Lakukan Koordinasi Dengan Kepala Sekolah

Pemda Landak

Tingkatkan Kinerja Personil Kapolsek Gelar Anev

Pemda Landak

Ramalan Zodiak Anda Hari Ini

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-79 RI

Pemda Landak

Pemkab Landak Dukung Korsupgah Korupsi di Kalbar

Pemda Landak

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kemenko PMK Gelar Seminar Revolusi Mental Birokrasi ASN di Kabupaten Landak

Pemda Landak

Pemkab Landak Gelar Bimbingan Teknis Pembinaan Penanaman Modal Pelaku Usaha Di Kabupaten Landak Tahun 2022
error: Content is protected !!