Home / Polri

Rabu, 5 Februari 2020 - 13:42 WIB

Bhabinkamtibmas BRIPKA Uber Sampaikan Himbauan Larangan Karhutla di Desa Bebatung

MANDOR –  Inilah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mandor dalam mencegah Kebakaran hutan dan lahan Wilayah Kecamatan Mandor. Rabu (05/02/20).

Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Bripka Uber, menyampaikan himbauan Karhutla kepada Binatus Bius, warga Desa Bebatung Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.

Kegiatan penyampaian himbauan Karhutla yang di sampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Bripka Uber bertujuan untuk menyampaikan larangan membakar hutan dan lahan kepada Sulamri di Desa Bebatung.

Baca juga  Kapolsek Kuala Behe Iptu Iwan Gunawan,SH Patroli Gereja bersama Koramil 12-01 Air besar dan Ormas Banser Ansor

Bhabinkamtibmas Polsek Mandor juga menyampaikan Bahaya dan dampak dari karhutla di Desa Bebatung, selain itu Bhabinkamtibmas Polsek Mandor menghimbau di Desa Bebatung dalam membuka hutan dan lahan atau membersihkan kebun tidak dengan cara dibakar.

Selain melaksanakan kegiatan menyampaikan himbauan Karhutla  Bripka Uber juga Menyampaikan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat tentang Kewajiban Larangan dan sangsi Pembakaran Hutan dan lahan, dengan Harapan mereka mengerti dan memahami tentang isi dari Maklumat tersebut.

Baca juga  Sat Binmas Polres Landak Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke, Kunjungi Tokoh Agama di Desa Semade

Penulis : Uber

Share :

Baca Juga

Polri

Anggota Polsek Kuala Behe Latih Paskibra di Lapangan Kantor Camat

Polri

Personil Pantau Posko Covid-19 Kecamatan Mempawah Hulu

Polri

Panit Binmas Polsek Ngabang Imbau Masyarakat  Desa Papung Cegah Karhutla

Polri

Pria Gantung Diri di Gudang Mobil

Polri

Kapolres Landak Berikan Bendera Jempol

Polri

 Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke, Kunjungi Tokoh Masyarakat Ajak Bersinergi Harkamtibmas

Polri

Giliran Dua Kecamatan Disambanggi Kasat Binmas Polres Landak

Polri

Kapolsek Menyuke Hadiri Pembentukan Tim PKK-KKBPK Tingkat Kecamatan Menyuke
error: Content is protected !!