MANDOR – Dalam mencegah keba karan hutan dan lahan Wilayah Kecamatan Mandor.
Selasa (11/02/2020) Bhabinkamtibmas Desa Kerohok Polsek Mandor Polres Landak Brigpol Dingin Siahaan melaksanakan sosialisasi Karhutla kepada Warga Desa Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Brigpol Dingin Siahaan bertujuan untuk menyampaikan bahaya, dampak dan sangsi hukum untuk pelaku karhutla.
Kepada masyarakat desa yang di Sambanginya Brigpol Dingin Siahaan meminta kepada masyarakat Desa Mandor dalam membuka hutan dan lahan atau membersihkan kebun tidak dengan cara dibakar, jika pun terpaksa dibakar harus melaksanakan dan memenuhi Prosedur yang berlaku.
Selain melaksanakan kegiatan sosialisasi Brigpol Dingin Siahaan juga menyampaikan Benner tentang Aturan hukum dan sanksi hukum bagi pelaku Pembakaran Hutan dan lahan Kepada Pak Bain Warga Dusun Mandor Desa Mandor Kecamatan Mandor.
Sebelum meninggalkan desa yang disambanginya Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Mandor Brigpol Dingin Siahaan mengajak masyarakat warganya untuk bersama sama menjaga hutan dan lahannya masing-masing agar aman terhindar dari bencana karhutla, karena menjaga alam adalah tanggung jawab kita bersama dan mamfaatnya juga akan kiya rasakan bersama, Cetus Brigpol Dingin siahaan.
Penulis : Dingin Siahaan









