NGABANG – Mengambil tema ‘ Milenial dalam pusaran Hoax dan masa depan bangsa terkait issu nasional dalam rangka Harkamtibmas’ dilaksanakan di aula besar Citra swalayan, Rabu (19/02/2020).
Hadir dikegiatan tersebut para siswa/i pelajar SMA sederajat kota Ngabang dan mahasiswa/i dua perguruan tinggi Pamane Talino dan Arastamar, para guru pendamping, Dosen dan pemateri.
Pada pagelaran Focus Group Discussion kali ini dibuka oleh asisten dua mewakili Bupati Landak, dalam sambutan tersebut Bupati memberikan dua hal perhatian serius.
Jaman digital pemberi kemudahan pada seluruh manusia, di Indonesia generasi millenial harus mampu memetakan tantangan kedepannya agar mampu menaklukkannya.
“Tantangan terberat pertama adalah tersebarnya berita bohong alias hoax, informasi hoax dan bila dibiarkan berpotensi memecah belah persatuan bangsa, dan yang kedua adalah harus mampu menjambatani sejarah dalam perangi Hoax itu agar tercipta keamanan dan ketertiban serta kenyamanan.” Ucap asisten membacakan sambutan Bupati.
Dilain sesi Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro dalam sambutan menekankan bahwa media sosial yang begitu bebas dan merambah disemua kalangan, hal ini dapat menimbulkan pandangan kejahatan adalah bayang bayang dari suatu peradaban.
Lebih lanjut Ade merinci perkembangan tekhnologi informasi harus diimbangi kematangan Moral setiap individu, dikalangan generasi muda dapat memberikan multi efek dalam penggunaannya disamping itu era digital ini juga sebagai alat edukasi,
“Jangan gunakan media sosial sebagai alat propaganda dan propokasi hingga berpotensi menimbulkan disintegrasi sesama anak bangsa,” tegas Ade dihadapan hadirin.
Manfaatkan kemajuan tekhnologi informasi ini kehal positif, membangun, bertanggungjawab dengan mental yang baik,
Adapun tujuan acara ini diselenggarakan untuk melakukan pencegahan dini bagi para peserta dan hadirin diamana menghadirkan 3 orang Nara sumber dari Dinas Kominfo, Dinas Dikbud dan Dinas Kesehatan Kab.Landak.
“Hari ini kami berikan edukasi tambahan menggunakan media sosial dengan tepat dalam menangkal tindakan melanggar hukum demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Kab.Landak,” pungkas Ade Kuncoro dalam sambutannya.
Penulis : Suliyanto













