Sebangki – Guna mendukung pemerintah, dalam hal memberantas Pungli (Pungutan liar) di masyarakat, instansi pemerintahan dan masyarakat luas pada umumnya,Bhabinkamtibmas Polsek Sebangki melakukan Sosialisasi Saber Pungli,kamis (20/02/20).
Bhabinkamtibmas Polsek Sebangki Bripka Mamok Raharjo memberikan Sosialisasi kepada Fransiskus Delisius Selaku Pendamping lapangan desa Kecamatan Sebangki untuk memberantas Pungli (pungutan liar) di kantor-kantor instansi pemerintahan dan di tengah-tengah masyarakat.
“Kegiatan Sosialisasi ini untuk memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat, bahwa Pungutan liar adalah hal yang tidak baik dan hal yang salah, Pungutan liar dapat di proses sesuai hukum, karena hal tersebut sangat bertentangan dengan norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang ada.”tutur Mamok
Ditempat terpisah Kapolsek Sebangki Iptu Ra’in menyampaikan bahwa “Sosialisasi ini tujuannya agar masyarakat paham dan bisa bekerja sama, apabila mengetahui dan melihat bahwa ada pungutan liar di tengah-tengah masyarakat agar segera memberitahu kepada pihak yang terkait.”ujar Iptu Ra’in.
Penulis : Aripin









