Kuala Behe – Guna memberantas pungutan liar (Pungli) anggota Polsek Kuala Behe yaitu Ps. Kanit Binmas Romi Susanto ajak warganya untuk menumpasnya tindakan kejahatan saber pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) agar tidak ada lagi kejahatan tersebut yang ada di Kecamatan Kuala Behe,” Sabtu (22/2/2020)
Bripka Romi Susanto mengajak warga Desa Kuala Behe untuk bersama-sama memerangi praktek pungli. Kemudian mengingatkan untuk turut serta dalam mengawasi pelayanan yang diberikan oleh aparat Desa atau pun dari intansi lainnya.
“Jangan sampai pada saat memberikan pelayanan, aparat Desa atau pun instansi lainnya melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku. karena uang hasil pungutan tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan penggunaannya,” ungkap Romi
Sukiwa sebagai Warga Desa Kuala Behe Dusun Sejaya akan kerja sama apabila ada kegiatan Pungli di Kecamatan Kuala Behe akan beritaukan Kepada Polsek Kuala Behe.
Di tempat terpisah Kapolsek Kuala Behe Iptu Iwan Gunawan,SH membenarkan kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.
“Kami berharap kepada warga masyarakat apabila melihat atau menemukan dengan oknum aparat atau aparat pemerintah melakukan Pungli agar segera mungkin melaporkannya ke Polsek Kuala Behe,”Pungkas Iptu Iwan.
Penulis : Heri













