Home / Pemda Landak

Selasa, 25 Februari 2020 - 17:48 WIB

Pemkab Landak Komitmen Tingkatkan Pemanfaatan DBH Cukai Hasil Tembakau

LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jagoi Babang melakukan sosialisasi tentang pemanfaatan dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau dan identifikasi Pita cukai kepada para Kepala OPD, Staf Ahli Bupati landak, para Asisten Sekda Landak, Kepala bagian Setda Landak, dan perwakilan pengusaha di Kabupaten Landak yang digelar di Aula kantor Bupati Landak, Selasa (25/02/20).

Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Landak, Vinsensius, S.Sos.,M.MA yang mewakili Bupati Landak, bersama dengan ini hadir pula Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jagoi Babang, Junanto Kurniawan.

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius menyampaikan bahwa Pemerintah kabupaten Landak berkomitmen meningkatkan pencapaian kinerja dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil cukai hasil tembakau.

Baca juga  Bupati Landak Dukung Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

“Pemerintah kabupaten Landak berkomitmen akan terus mendukung upaya yang bertujuan untuk meningkatkan pencapaian kinerja dalam pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau,” jelas Vinsensius.

Pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT) telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 222/PMK.07/2017 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau.

Berdasarkan ketentuan tersebut, DBH cukai hasil tembakau dapat dimanfaatkan untuk mendanai berbagai program atau kegiatan, diantaranya peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan dibidang cukai, dan untuk pemberantasan barang kena cukai illegal.

Baca juga  Wabup Landak Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Raperda Penyerahan PSU

Sekda Landak mengatakan di Kabupaten Landak sendiri pemanfaatan DBH cukai hasil tembakau yaitu digunakan untuk penerima bantuan iuran (PBI) pada Dinas Kesehatan.

“Dana bagi hasil tembakau di kabupaten Landak sebagian besar digunakan untukpenerima bantuan iuran pada Dinas Kesehatan,” kata Vinsensius.

Untuk rencana kedepan, Sekda Landak menegaskan bahwa di Kabupaten Landak DBH cukai hasil tembakau akan diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

“Selanjutnya untuk mendukung JKN kedepan, DBH CHT akan diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas fasilitas kesehatan tingkat pertama,” tutupnya. (MC-004)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Densus 88 Tangkap Dua Orang Terduga Teroris di Landak

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Memimpin Rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Landak

Pemda Landak

BPN Landak Masih Kekurangan ASN

Pemda Landak

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Landak Duduk Bersama Anggotanya

Pemda Landak

Pj. Bupati Samuel Buka Acara Pengukuhan Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Landak

Pemda Landak

Kejaksaan Negeri Landak Gelar Syukuran Hari Bhakti Adhiyaksa Ke 57 Tahun

Pemda Landak

Bupati Landak Resmikan 4 Jembatan, Tolong dijaga dan dirawat

Pemda Landak

Bupati Sampaikan Anggaran Rancangan Kebijakan Perubahan Umum APBD Tahun 2017
error: Content is protected !!