MERANTI – Dalam angka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Kapolsek Meranti Ipda Yulianus Van Chanel TK, S.I.P melakukan penggalangan kepada Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Meranti Bpk. Ambrosius diKantor Camat Meranti. Rabu siang (04/03/2020).
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek mengajak untuk bersinergi dengan Kepolisian agar bersama – sama menjaga serta memelihara situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Ia juga menghimbau warga melalui DAD agar jangan ikut ke Pengadilan Negeri Sintang pada tanggal 9 Masyarakat 2020 nanti saat putusan akhir sidang Karhutla, dan mempercayakan masalah tersebut pada Pengadilan Negeri Sintang untuk memproses sesuai Hukum yg berlaku di Negara Indonesia.
“Tanggal 9 Maret 2020 jangan ikut – ikutan ke Sintang, percayakan proses putusan akhir sidang Karhutla kepada pihak Pengadilan Negeri Sintang.” Imbuhnya
Sementara itu Bpk. Ambrosius selaku DAD Kecamatan Meranti menyambut baik himbauan Kapolsek Meranti, dan melalui lembaga Adat ia akan meneruskan himbaun tersebut kepada masyarakat.
“Saya akan teruskan himbaun kepada masyarakat untuk tidak ikut ke Pengadilan Negeri Sintang terkait sidang putusan akhir perkara Karhutla, percayakan pada Pengadilan saja.” Terang Ambro.
Penulis : JP. Parere














