MENJALIN – Pelayanan Polri merupakan salah satu dari Tugas Pokok Polri, yang mana SPKT Polsek Menjalin merupakan salah satu dari fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Sehubungan dengan Tugas Pokok Polri sebagai pelayan masyarakat, pada hari Selasa tanggal 10 Maret 2020 bertempat di Ruang SPKT Polsek Menjalin Anggota Piket Penjagaan Bripka Rodiansyah telah memberikan pelayanan terhadap masyarakat berupa penerimaan Laporan Kehilangan Barang/Surat berharga lainnya.
Rodi mengatakan kepada pelapor yang datang di Polsek Menjalin ” Untuk diketehui dalam memberikan pelayanan berupa penerimaan Laporan, SPKT Polsek Menjalin tidak ada memungut biaya (gratis) sehingga masyarakat tidak merasa terbebani dalam melaporkan setiap ada kejadian, baik yang dialaminya sendiri, maupun yang diketahuinya.
Sehingga masyarakat merasa puas mendapat pelayanan dari Polri, khususnya SPKT Polsek Menjalin.
Sesuai dengan Moto yang Tertulis di dinding Pelayanan penjagaan Shabara Spkt Polsek Menjalin ” KEPUASAN ANDA ADALAH KEBAHAGIAAN KAMI”
Penulis: ‘RODI’











