Ngabang – Sebanyak 77 personil Satuan Reserse Kriminal dan Polsek Jajaran Polres Landak mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang dibuka oleh Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro, S.I.K. pada hari Kamis (12/3) di Aula BKPM Polres Landak.
Rakernis yang berlangsung selama satu hari ini, dihadiri oleh para PJU Polres Landak dan juga Anggota dari Pengadilan Negeri Ngabang dan Kejaksaan Negeri Landak.
Pada kata sambutannya, Kapolres Landak mengatakan bahwa tujuan rakernis ini selain sebagai sarana konsolidasi jajaran personil reserse kriminal polres landak, juga dimaksudkan sebagai forum untuk menyamakan persepsi dalam melaksanakan penegakan hukum di wilayah kabupaten landak.
Selain untuk membangun kesamaan persepsi, rakernis ini juga dapat menjadi ajang pencarian solusi terhadap kendala yang dihadapi terkait dengan penanganan kasus.
“Kami sangat berterimakasih kepada Pengadilan Negeri Ngabang dan Kejaksaan Negeri Landak karena berkenan untuk hadir dalam rakernis ini, saya harapkan kita semua dapat mengikuti dengan baik serta memahami apa maksud dan tujuan dari dilaksanakannya rakernis kita ini, silahkan rekan – rekan menyampaikan didalam forum ini apa yang menjadi problem dari rekan – rekan dalam melaksanakan tugas sebagai personil reserse kriminal” ucap Ade.
Ditambahkan oleh Ade bahwa personil harus bisa menjadi pionir penegak hukum yang profesional serta menjunjung tinggi nilai – nilai kemanusiaan.
“Sesuai Program Bapak Kapolri, diharapkan rekan – rekan didalam melakukan penegakan hukum dapat profesional serta menjunjung tinggi nilai – nilai kemanusiaan” tegas Ade.
“Bagaimana citra Polres Landak dalam menegakan hukum di mata masyarakat, ada di tangan rekan – rekan semua, jadi silahkan laksanakan rakernis ini dengan sungguh – sungguh dan ambil ilmu pengetahuan dari para narasumber” ucap Ade menutup kata sambutannya.
Penulis: Anggi Perianto







