Home / Polri

Selasa, 17 Maret 2020 - 14:11 WIB

6 Orang mahasiswa/i PKL MPGM Prodi Gizi Poltekes Dipulangkan

MERANTI – Kapolsek Meranti Ipda Yulianus Van Chanel TK, S.I.P mengikuti kegiatan Pemulangan mahasiswa/i PKL MPGM Prodi Gizi Poltekes Negeri Pontianak. Senin siang (16/03/2020) di Aula Kantor Camat Meranti.

Selain Kapolsek Meranti,  dalam kegiatan tersebut hadir juga Camat Meranti Ericanes Panjuga, S.H,  Danramil Menyuke Peltu Suparlan dan Kepala Puskesmas Meranti Kamisius Urip, SKM.

Saat dikonfirmasi terkait pemulangan 6 orang  mahasiswa/i PKL MPGM Prodi Gizi Poltekes Negeri Pontianak tersebut, Ipda Yulianus Van Chanel TK, S.I.P selaku Kapolsek Meranti sambil membacakan isi surat edaran menerangkan bahwa “alasan pemulangan mahasiswa/i tersebut berdasarkan surat edaran Direktur Politeknik Kesehatan Pontianak Nomor : KP.02.04 / I / 2143 / 2020, tanggal 13 Maret 2020. Sehubungan dengan ketetapan WHO pada tanggal 11 Maret 2020 tentang karakteristik infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) sebagai pandemic dan arahan dari badan PPSDM kesehatan Kemenkes RI, maka Direktur Poltekes Pontianak menetapkan langkah – langkah pencegahan sebagai berikut ” terangnya sambil membacakan surat edaran Direktur Poltekes Negeri Pontianak.

Baca juga  Personil Polsek Air Besar laksanakan Patroli Malam Guna Ciptakan Situasi Kondusif

“1. Seluruh pembelajaran teori dilakukan dengan metode pembelajaran jarak jauh memanfaatkan metode e-learning atau fasilitas lainnya yang mendukung mulai tgl 16 Maret 2020 sampai 14 hari kedepan. 2. Mahasiswa yang tinggal di asrama terhitung tgl 16 Maret 2020 hingga 14 hari kedepan dikembalikan kerumah masing masing kecuali yang berasal dari luar Kalbar tetap berada di asrama dan hak hak tetap diberikan,”   lanjutnya.

“3. Para ketua jurusan dan kaprodi wajib menarik seluruh mahasiswa yg sedang melaksanakan praktek diklinik atau lapangan dan mengantikan metode pembelajaran lain yg relevan serta melakukan penjadwalan ulang praktik yg tertunda setelah kondisi dinyatakan kondusif. 4. Para ketua jurusan dan kaprodi menghubungi pihak klinik/lapangan untuk menjadwal ulang pelaksanaan praktek klinik /lapangan untuk menjadwal ulang pelaksanaan praktik lapangan yg tertunda sampai kondisi kondusif” sambungnya.

Baca juga  Tabiat Guru Supriyani Dibeber di Sidang,Rekan Tak Yakin Pukul Anak Aipda WH: Jangankan Anak Polisi

“5. Seluruh civitas akademika wajib menunda atau membantalkan semua kegiatan yg akan melibatkan massa dan kerumunan banyak orang sampai dengan situasi dinyatakan kondusif. 6. Semua dosen dan tenaga kependidikan tetap menjalankan aktifitas dikampus seperti biasanya dengan tetap menjaga kesehatan dan menghindari kerumunan massa” pungkasnya mengakhiri membaca surat edaran tersebut.

Penulis : JP. Parere

Share :

Baca Juga

Polri

Sabhara Polsek Menyuke Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19 Kepada Warga

Polri

Kapolres Landak Review Giat Minggu Lalu

Polri

Personel Sabhara Polsek Ngabang Patroli Ke Usaha Bengkel Las

Polri

Polsek Mempawah Hulu Lasanakan Pengamanan Ibadah Misa Pesta Santo Yosef Marello

Polri

Polsek Mandor, Cegah Penyebaran Wabah Covid-19

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Hadiri Sosialisasi Pemilu

Polri

Binmas Polres Landak Imbau Jama’ah Mesjid At Taubah Ibadah Terapkan Protokol Kesehatan

Polri

Tidak Ada Pemadaman Listrik, UNBK Di Ngabang Lancar
error: Content is protected !!