Home / Polri

Selasa, 5 November 2024 - 07:23 WIB

Tabiat Guru Supriyani Dibeber di Sidang,Rekan Tak Yakin Pukul Anak Aipda WH: Jangankan Anak Polisi

Pengacara Guru Supriyani, Andri Darmawan menunjukkan hasil visum anak Aipda WH. (Tribun Sultra)

Pengacara Guru Supriyani, Andri Darmawan menunjukkan hasil visum anak Aipda WH. (Tribun Sultra)

SULTRA –  Persidangan kasus Guru Supriyani dituduh menganiaya siswanya yang merupakan anak polisi hingga kini masih bergulir dan jadi sorotan.

Bahkan, dalam salah satu momen persidangan, terungkap tabiat asli Supriyani.

Supriyani disebut-sebut tak mungkin berani menganiaya anak didiknya.

Jangankan anak polisi, anak orang biasa pun Supriyani disebut mustahil berani melakukan kekerasan.

Hal ini terungkap dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sebanyak lima orang, yakni Aipda Wibowo Hasyim yang merupakan ayah korban dan Nur Fitriana ibu korban, serta Siti Nuraisah, Lilis Herlina selaku guru, dan Kepala SDN 4 Baito Sana Ali.

Saksi Lilis Herlina menyampaikan di hadapan majelis hakim menyayangkan perihal dugaan penganiayaan terhadap siswanya yang inisial D.

Sebab, dia dan Supriyani sama sekali tidak berani memukul siswa.

“Jawaban Ibu Supriyani, jangankan anak polisi, anak orang biasa saja kita tidak berani pukul,” ucap Lilis, melansir dari ANTARA.

Dimata Lilis Herlina, Ibu Supriyani orang yang sabar, pendiam, dan orang yang jarang untuk marah.

“Tidak pernah saya dengar marah-marah,” sebut Lilis Herlina.

Sementara itu, Kuasa Hukum Ibu Supriyani, Andri Darmawan menanggapi kesaksian itu menuturkan keterangan Kepala Sekolah SDN 4 Baito sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Menurutnya, bahwa kenapa Ibu Supriyani bisa pergi mengaku, karena ada ancaman dari penyidik Jefri akan dijadikan tersangka.

“Jelas dikatakan sebelum itu, Pak Jefri ketemu dengan kepala sekolah disampaikan bahwa semua berkas perkara, barang bukti, dan kesaksian sudah lengkap.

Besok ini akan ditetapkan tersangka Ibu Supriyani. Dia sarankan kalau mau dia pergi minta maaf sama Pak Bowo persoalan akan selesai,” kata Andri.

Atas Informasi Pak Jefri, lanjut Andri, Kepala Sekolah sampaikan ke Ibu Supriyani bahwa ada pesan dari Pak Jefri harus minta maaf biar perkara itu selesai.

“Setelah itu Ibu Supriyani terpaksa. Ibu Supriyani menangis seakan dipaksa mengaku pada apa yang dia tidak lakukan.

Bahkan di hadapan Pak Bowo Ibu Supriyani mengangguk mengiakan sambil menangis,” tambahnya.

Ragukan Hasil Visum Anak Aipda WH

Baca juga  Polres Landak Pantau dan Cek Peredaran Obat Sirup di Kabupaten Landak, Kapolres : Pastikan Obat Sirup yang Dilarang BPOM RI Tidak Beredar Lagi

Kuasa hukum Guru Supriyani, Andri Darmawan, mengungkap alasannya meragukan hasil visum anak Aipda WH.

Menurut Andri, ada beberapa hal yang membuat hasil visumnya tidak relevan.

Mulai dari kesalahan prosedur, hingga dokter yang menangani tak kompeten.

Andri juga menilai luka di tubuh anak Aipda WH dikarenakan disebabkan penyebab lain.

Ia menyebut ada kesalahan prosedur dalam visum yang dilakukan anak Aipda WH, D.

Sebab, korban melakukan visum berdasarkan surat pengantar yang dibuat oleh orang tuanya sendiri.

Menurut Andri, meskipun Aipda WH merupakan anggota polisi, namun bukan tugasnya untuk membuat surat pengantar visum.

Surat pengantar visum, kata Andri, menjadi kewenangan penyidik, bukan orang tua korban.

“Walaupun dia (Aipda WH) masih anggota polisi, tapi itu bukan tupoksi dia. Karena itu (surat pengantar visum) kewenangan penyidik,” ujar Andri, Jumat (1/11/2024), dilansir TribunnewsSultra.com.

“Waktu visum tidak ada penyidik yang mengantar, malahan dibawa sendiri (oleh) orang tua korban,” imbuh dia.

Karena itu, Andri meragukan hasil visum korban, apakah benar-benar dikeluarkan oleh dokter atau hanya rekayasa.

“Siapa yang bisa menjamin kalau visum itu hasil kompromi orang tua korban dengan dokter?”

“Makanya kami meminta dihadirkan dokter yang membuat visum, tapi nyatanya tidak dihadirkan di persidangan kemarin,” beber Andri.

Lebih lanjut, Andri menyebut dokter yang melakukan visum terhadap anak Aipda WH, tak kompeten.

Lantaran, dokter tersebut merupakan dokter umum, bukan dokter forensik.

“Kami juga menilai dokter ini tidak kompeten menilai luka, karena dokter umum, bukan dokter forensik.”

“Karena untuk menyimpulkan luka ini ditimbulkan karena apa, harusnya dokter forensik,” tegas dia.

Ia menduga luka yang dialami korban disebabkan oleh hal lain, bukan karena dianiaya oleh Supriyani.

Karena itu, Andri mengatakan pihaknya bakal menghadirkan dokter forensik untuk memastikan penyebab luka korban.

“Kami menduga luka ini (korban) disebabkan penyebab lain,” pungkas dia.

Guru Supriyani Ketakutan

Pengacara Guru Supriyani, Andri Darmawan menunjukkan hasil visum anak Aipda WH. (Tribun Sultra)

Sementara itu, kondisi terkini Guru Supriyani saat ini sedang ketakutan.

Baca juga  Kejaksaan Negeri Landak Adakan Operasi Pasar Murah Jelang Hari Raya Idul Adha 2024

Hal ini lantaran kasusnya diduga sarat dengan ‘kepentingan’. Sehingga sangat sulit menembusnya.

Kata Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi, sepanjang kasus ini bergulir Supriyani merasa sangat ketakutan.

“Jadi gini, Ibu Supriyani ini sekarang merasa ketakutan, bahkan tidak memegang HP (Handphone),” paparnya dikutip dari kanal YouTube Nusantara TV.

Unifah menjelaskan kasus guru Supriyani ini sangat sarat kepentingan. Namun persisnya ia belum tahu.

Sehingga kendati PGRI sudah berupaya memberi bantuan hukum, lawan hukum Supriyani sulit ditembus.

“Nah ini (banyak kepentingan) yang sulit sekali kami tembus,” ujarnya.

“Kami mengatakan, Ibu Supriyani sepenuhnya dengan kami, tapi ada rasa… bisa jadi itu trauma, bisa jadi ada hal-hal lain yang kita tidak bisa tembus,” paparnya.

Dalam siaran itu secara kebetulan Unifah meminta bantuan langsung kepada mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji.

Unifah mengaku selama ini telah membantu Supriyani dengan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan.

Pihak PGRI hanya meminta agar Supriyani dapat dibebaskan secara murni, lepas dari segala tuduhan.

Unifah menjelaskan pihaknya sudah mengecek sekolah SDN 4 Baito saat hari kejadian pada 24 April 2024 lalu itu.

Berdasarkan saksi dari para guru dan para siswa, tidak ada penganiayaan seperti yang dituduhkan Aipda Wibowo Hasyim kepada Supriyani.

Terlebih kasus ini diduga dibuat-buat kendati sejatinya guru Supriyani tak mengajar anak polisi berinial R yang duduk di kelas 1A.

Padahal Supriyani sendiri di sekolah tersebut hanya mengajar di kelas 1B.

Oleh karena itu Unifah menilai Susno Duadji dianggap bisa membantu dan berbuat banyak dalam kasus guru Supriyani.

“Oleh karena itu Pak Susno, bantu dong,” kata Unifah kepada Jenderal bintang tiga polri tersebut.

“Karena begini dari pihak-pihak Kementerian hingga kepolisian, kami terus berkoordinasi.

“Setiap malam kami sulit tidur, mendiskusikan bagaimana cara membebaskan Supriyani secara murni,” terang Unifah.

Sumber: Tribun

Share :

Baca Juga

Polri

Rapat Koordinasi Dewan Adat Dayak Sengah Temila

Polri

Polri Peduli Pangan, Bhabinkamtibmas Tinjau Kebun Perkarangan di Mandor

Polri

Kasdam XII/Tpr Hadiri Rapat Konsultasi Publik RKPD Provinsi Kalbar Tahun 2023.

Polri

Polres Landak Gelar Jumat Curhat Bersama Projek Online, Bahas Kamtibmas dan Keselamatan Driver

Polri

Polsek Mempawah Hulu Monitoring Penerimaan Siswa Baru Disekolah

Polri

Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi Polsek Ngabang Mengimbau Untuk Tidak Menjual BBM Kepada Konsumen Yang Menggunakan Jerigen Dan Tanki Siluman

Polri

Polsek Menyuke Bhabinkamtibmas Giat DDS Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada

Polri

Patroli Polsek Menyuke Cek Lokasi Rawan Banjir dan Aliran Sungai
error: Content is protected !!