NGABANG, KABAR – Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Landak telah dilaksanakan Kegiatan Operasi Pasar Murah Menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 H dalam rangka Pengendalian Inflasi Daerah di Kabupaten Landak Tahun 2024. Rabu (12/06/2024), sekira pukul 09.00 WIB.
Kegiatan Operasi Pasar Murah Menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 H dalam rangka Pengendalian Inflasi Daerah di Kabupaten Landak Tahun 2024 tersebut dihadiri oleh:
Hetty Cahyaningrum, S.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Landak; Dr. Gutmen Nainggolan, S.H., M.Hum. selaku Pj. Bupati Landak; AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M. selaku Kapolres Landak;
Rosalia Elisabet, S.H., selaku Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag).
Untuk diketahui bahwa bahan pokok merupakan barang-barang atau produk yang bersifat esensial untuk memenuhi permintaan kebutuhan dasar masyarakat sehari-hari. Bahan pokok biasanya mencakup makanan seperti makanan dan produk lain yang diperlukan untuk kehidupan yang layak dan sehat.
Untuk memenuhi permintaan kebutuhan bahan pokok di masyarakat Kabupaten Landak saat menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 H yang meningkat pesat, Pemerintah Kabupaten Landak saat ini berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Landak menghadirkan Pasar Murah yang menyajikan sembako dengan harga murah dibanding harga di pasaran umum dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga yang relatif terjangkau.
Adapun bahan pokok yang disediakan dalam Operasi Pasar Murah Menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 H dalam rangka Pengendalian Inflasi Daerah di Kabupaten Landak Tahun 2024 di Kejaksaan Negeri Landak sebagai berikut : Beras Premium 5 kg Rp 60.000,00, Minyak Goreng 100 ml Rp 15.000,00, Gula Premium 1 kg Rp. 15.000,00 dan Susu Kaleng 1 kg Rp 6.500,00.
Kepala Kejaksaan Negeri Landak Hetty Cahyaningrum, S.H melalui Kasi Intelijen Kejari Landak Erik Adiarto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kehadiran Pasar Murah ini menyajikan harga sembako yang relatif lebih murah dibanding harga di pasaran umum karena adanya subsidi dari Pemerintah Kabupaten Landak.
Untuk itu, masyarakat yang berminat hendaknya dapat memanfaatkan Pasar Murah ini dengan sebaik-baiknya, dan berbelanjalah sesuai dengan kebutuhan, serta tidak berlebihan.
“Adapun selain sembako yang dijual langsung oleh DISKUMINDAG Kab. Landak, dilakukan juga penjualan telur dengan stand tersendiri oleh pegawai Kejari Landak,” kata Kejari Landak.
Kepala Kejaksaan Negeri Landak Hetty Cahyaningrum, S.H melalui Kasi Intelijen Kejari Landak Erik Adiarto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penjualan telur murah bertujuan untuk mendukung pencegahan stunting sehingga anak-anak khususnya di Kabupaten Landak tidak mengalami kurangan gizi sehingga turut mengambil peran dalam melaksanakan program pencegahan stunting di Kabupaten Landak. (One)