Home / Polri

Kamis, 26 Maret 2020 - 14:01 WIB

Sosialisasikan maklumat Kapolri di Pos Pabrik Sawit, Polisi Imbau Tidak Melakukan Kerumunan Masa

NGABANG – Sabhara Polsek Ngabang melaksana kan Patroli di PT MKS Tebedek Kecamatan Ngabang Kab landak yang dipimpin oleh Ka SPKT regu  3 Aipda Subplus dan Bripka Terbit P menempel Selebaran Tentang Maklumat Bapak Kapolri tentang penyebaran Virus Carona COVID-19 di Pos Satpam dan warkop sdr. Bambang di dusun tebedak, Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak Kalbar, Rabu 25/3/2020)

Kapolri Jenderal Idham Aziz di gedung PTIK, Rabu (29/1/2020).

– Kapolri Jenderal Idham Azis menginstruksikan seluruh personelnya untuk menindak tegas seluruh masyarakat yang masih mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Melansir dari  hal itu dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus corona baru atau COVID-19.

Instruksi itu dikeluarkan Idham lewat surat Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020, pihak kepolisian di seluruh wilayah Indonesia dapat menindak seluruh masyarakat yang melanggar.

Baca juga  Bhabinkamtibmas lakukan pengamanan Final Sepak Bola di Desa Mandor Kiru

“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Idham dalam surat itu.

Secara rinci, surat itu juga menyebut beberapa kegiatan yang dilarang selama virus corona masih mewabah di Indonesia di antaranya; pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lain yang sejenis.

Kemudian konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran hingga resepsi keluarga, kegiatan olahraga dan kesenian pun termasuk dan kegiatan jasa hiburan, unjuk rasa, pawai dan karnaval.

Namun, ada pengecualian bagi kegiatan tertentu jika dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga  Warga Termotifasi Bhabinkamtibmas Desa Mandor Kiru Ikut Turun Gotong Royong

Sebelumnya, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono juga telah mengumumkan bahwa Polri akan menjalankan Operasi Aman Nusa II 2020 selama 30 hari ke depan untuk menangani penyebaran virus corona COVID-19.

Melalui operasi ini, Polri akan melakukan patroli demi mengawasi potensi kerumunan masyarakat agar virus tak semakin menyebar, membantu mensosialisasikan pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mengawasi distribusi bahan pokok, hingga menindak penyebar hoaks terkait virus corona.

Penulis : Terbit

Share :

Baca Juga

Polri

Temui Kades dan Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Polri

Bendera Kecil, Makna Besar: Aksi Satlantas Polres Landak Bangkitkan Patriotisme Warga

Polri

Sambang Duka, Salah Satu Bentuk Sinergitas Polsek Menyuke Dengan Masyarakat

Polri

Kapolsek Mandor Hadiri Undangan Rapat Reuni Akbar Yayasan Pendai Mandor

Polri

Berantas Pungli Brigpol Riky Widianto Sosialisasi Saber Pungli Di Serimbu

Polri

Ps. Kanit Sabhara Polsek Air Besar Laksanakan Pengamanan Vaksinasi di Puskesmas Serimbu

Polri

Satgas Karhutla Regu I Polsek Air Besar Berusaha Padamkan Api Tanggulangi Karhutla

Polri

Sabhara Polsek Menyuke Laksanakan Patroli Pada Malam Hari Ke Desa Darit
error: Content is protected !!