SERIMBU- PS Kanit Provos Polsek Air Besar BRIPKA Andri melakukan penyebaran Maklumat Kapolri Di Dusun Hanura Desa Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak. (01/04)
BRIPKA Andri mengatakan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolri ini merupakan salah satu langkah untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Maklumat ini berisi tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), yang harus di taati oleh masyarakat, “tutur Andri.
BRIPKA Andri berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak apatis bersama kita berkerjasama dalam menanggulangi Virus Covid19.
“Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, tidak lupa budayakan prilaku hidup sehat.”ujar Andri.
Penulis : MJ Sianipar













