MENYUKE- Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Polres Landak Bripka Agustiyansah mensosialisasikan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus korona atau covid-19 di desa Ansang, Minggu,(03-04-2020).
Maklumat tersebut dimana pada point-pointnya tidak di benarkan untuk melakukan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dalam jumlah banyak untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona/covid-19.
Pada saat di konfirmasi ke tempat berbeda,Kapolsek Menyuke AKP Sujiyanto.mengatakan brosur maklumat Kapolri yang dipasang oleh Bhabinkamtibmas untuk di baca masyarakat Luas tetang maklumat Kapolri.
“Masyarakat juga diharapkan tetap tenang, tidak panik dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing,”tutup Sujiyanto.
Penulis : Timotius Niko