MENYUKE- Anggota Lantas Polsek Menyuke Polres Landak Bripka Eko Muslimin Sosialisasikan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Jum’at (03/04/2020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Rumah warga di Pasar Darit Kecamatan Menyuke Kab landak.
“Maklumat Kapolri ini dikeluarkan agar Virus Corona tidak semakin meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,”
Diketahui, dalam maklumat tersebut, Kapolri meminta seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan, dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
“Jika pihak kepolisian menemukan tindakan yang bertentangan dengan Maklumat Kapolri ini, maka akan dilakukan tindakan penegakan hukum yang telah dilakukan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Selain itu, petugas juga memperagakan cara mencuci tangan yang benar.
Kegiatan diakhiri dengan Menempelkan Maklumat Kapolri diberbagai area publik dan lokasi strategis di Pasar Darit.
Penulis:Timotius Niko







