MENYUKE– Jajaran Kepolisian Sektor Menyuke Polres Landak melakukan sosialisasi tentang Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19) , Seperti yang dilakukan saat ini oleh Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke,Bripka Heni Wintoko.
Memasangan maklumat kapolri di rumah warga desa Ladangan kecamatan Menyuke kabupaten Landak.Rabu(08/04/20).
Bhabinkamtibmas menyampaikan & sosialisasi pencegahan virus corona dengan Budayakan hidup bersih dan sehat serta menjaga tubuh agar sehat, Laksanakan kebersihan diri keluarga dan lingkungan setempat, Biasakan cuci tangan yg baik dan benar, Tidak panik dan tetap waspada serta tidak membeli kebutuhan pokok secara berlebihan dan Tidak membuat berita hoax yg meresahkan terkait virus corona .
Kapolsek Menyuke Akp Sujiyanto melalui Bhabin Bripka Heni wintoko menyampaikan bahwa ” maklumat tidak hanya diperbanyak dan disebarkan begitu saja, akan tetapi melalui para Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan dan memberi penjelasan akan tujuan maklumat Kapolri ini adalah untuk pencegahan penyebaran virus Corona di Kecamatan Menyuke”ujarnya.
Kapolsek meminta masyarakat khususnya yang berada ditempat-tempat perbelanjaan atau toko untuk mematuhi aturan yang tertera dalam Maklumat Kapolri dan menaati prosedur toko ketika akan berbelanja,
Kapolsek juga menghimbau agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. Diantaranya, konser musik, reuni, seminar, pawai dan karnaval, serta kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa karena jika dilanggar akan dilakukan tindakan yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Akp Sujiyanto.
Penulis:Timotius Niko













