MEMPAWAH HULU – Dalam upaya penanggulangan dan pencegahan wabah Corona Virus Disease (Covid-19) Pemerintahan Desa Salumang Kecamatan Mempawah Hulu melaksanakan rapat Pembentukan Tim Desa Tanggap Covid-19, Selasa (07/04/2020).
Dalam Sambutannya Kasi Humas Polsek Mempawah Hulu Menyampaikan Kami Kepolisian sangat mendukung program pemerintahan Desa Salumang dalam penanggulangan penyebaran Covid-19.
Patuhi Aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah, tumbuhkan kesadaran diri dalam melaksanakan aturan baik yang telah dimaklumatkan oleh Kapolri, Himbauan Gubernur Kalbar, Surat Edaran Bupati dan selaku masyarakat adat kita harus mentaati himbauan yang telah dibuat oleh MADN ( Majelis Adat Dayak Nasional) maupun DAD ( Dewan Adat Dayak ) Kabupaten Landak.
Camat Mempawah Hulu Priscilla Angela S.STP selaku kepala wilayah menyampaikan pembentukan Desa tanggap Covid-19 ini di dasari oleh amanat Dari Kemendes dan surat bupati landak.
“Seluruh Desa wajib membentuk Gugus Tugas Desa Tanggap Covid-19, tujuannya untuk melakukan pencegahan dan penanganan penyebaran Virus Corona dengan cara: Mengaktifkan relawan lingkungan seperti gotong royong, membuat sistem informasi kepada warga ( mengedukasi masyarakat), mengaktifkan lumbung pangan warga, melakukan sterilisasi lingkungan (penyemprotan disinfektan), mensosialisasikan PHBS ( pola hidup Bersih dan Sehat), pembentukan satgas siaga gugus tugas di tingkat RT/RW, Dusun”,tuturnya.
Kades Salumang Yustina mengatakan Dalam pembentukan dan pelaksanaan Gugus Tugas ini akan menggunakan Dana Desa TA. 2020.
“Rencana kita akan membuat Posko gugus tugas di perbatasan antar Kabupaten, nantinya akan di isi oleh tim yang tugasnya akan mencatat keluar masuknya masyarakat serta melakukan penyemprotan cairan anti septik,” ucapnya.
Penulis: Dens







