Home / Polri

Rabu, 8 April 2020 - 15:01 WIB

Live Streaming : Bupati Landak Lantik Sembilan Kades Terpilih Kecamatan Sengah Temila

SENGAH TEMILA – Bertempat di Aula Kantor Camat Sengah Temila Kabupaten Landak telah dilaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Kepala Desa Kecamatan Sengah Temila Gelombang Pertama secara Live streaming Masa Bakti Tahun 2020-2026. Rabu (08/04/2020), pagi.

Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Kepala Desa Kecamatan Sengah Temila berdasarkan Keputusan Bupati Landak Nomor : 141/435/Kk-2020 Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Tahun 2020

Dalam kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Kepala Desa Kecamatan Sengah Temila secara Live Streaming di hadiri Camat Sengah Temila Emilius, SE, MM., Kapolsek Sengah Temila diwakili Ps. Kanit Intelkam Polsek Sengah Temila Aiptu Dwi Perlindungan., Ketua PKK Sengah Temila Ny. Yustina Emilius., Ketua Dewan Adat Dayak Sengah Temila Yunus Alimin., Para Pj. Kades., dan 9 (sembilan) Kades yang di Lantik yaitu Kades Aur Sampuk Ruspiandi, Kades Gombang Suhartono, Kades Keranji Paidang M. Medi, Kades Paloan Donianus, Kades Paloan Diano, SH, Kades Sebatih Dira Rosadi., Kades Senakin Marius, S.Sos., Kades Sidas Deny Apriadi, Kades Tonang Sutejo.

Baca juga  lKSPKT Polsek Mandor Laksanakan Penggalangan Stop Pungli

Dalam pelantikan Kades secara Live streaming, Bupati Landak dr. Margret Natasya mengucapkan Selamat Kepada Kepala Desa yang telah dilantikan dan  juga mengucapkan Selamat Karena ini menjadi Catatan sejarah karena kita melaksanakan pelantikan secara Online/Live streaming, dikarenakan Situasi dan Kondisi yang sedang terjadi di negara kita.

“Dalam melaksanakan Tugas, sebagai Kepala agar berkoordinasi dengan Perangkat Desa dan Perangkat Lainnya karena Kita sedang mengalami Bencana Covid-19, Agar kita bersama-sama mencegah serta memerangi Bencana ini. Mari kita hadapi bersama untuk dimulai dari perangkat terkecil seperti RT, RW, serta Dusun yang ada di desa, ” ungkap Bupati .

“Kepada Kades agar menunjukan kepemimpinannya, harus dapat memimpin Desa di situasi saat ini serta mengawasi Masyarakat Desanya yang datang dari Luar Kota selama Bencana Ini, ” harap Bupati.

Baca juga  Puskesmas Karangan Laksanakan Lokmin Lintas Sektor P3

Bupati juga mengingatkan kepada para kades yang di lantik agar tidak mengganti Staf Desanya karena tidak semudah itu untuk diganti, untuk itu perlu di baca lagi Peraturan Bupati Landak mengenai Pergantian Struktur Perangkat Desa, Jangan Lupa Sosialisasikan Hidup bersih kepada Masyarakat, karena itu merupakan langkah untuk memutuskan mata Rantai Penyebaran Covid-19.

Bupati Landak menegaskan kepada Kades yang sudah dilantik agar tidak mengadakan kegiatan/Hiburan yang mengundang orang banyak, apabila ketentuan tersebut dilanggar Bupati Landak tidak segan-segan mengambil tindakan tegas berupa Sangsi Administrasi hingga pencopotan sebagai Kepala Desa.

Penulis : Simson

Share :

Baca Juga

Polri

Polisi Amankan Turnamen Ngabang Cup, Hilir Kantor Pastikan Diri Berlaga di Final

Polri

Peduli Kesehatan Masyarakat, Polres Landak Gelar Pengobatan Gratis HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke – 64

Polri

Dengan Cara Bentangkan Sepanduk Polisi Ajak Warganya Cegah Saberpungli

Polri

Cegah Aksi Premanisme, Kanit Lantas Patroli Dialogis

Polri

Polres Landak Laksanakan Kegiatan Pembekalan dan Pelatihan Keterampilan Kewirausahaan Bagi Pegawai Negeri Pada Personil Polres Landak Memasuki Masa Purna

Polri

Gencar Lakukan Sosialisasi Himbauan Karhutla Menggunakan Maklumat Kapolda Kalbar

Polri

Polsek Mandor Mengadakan Lomba Adzan dan Wudhu

Polri

Guna Mencegah Tindak Kriminal di Malam hari Polisi Terus Lakukan Patroli
error: Content is protected !!