MEMPAWAH HULU – Dalam Upaya Pencegahan Corona Virus dan menjaga situasi yang aman kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Mempawah Hulu Brigadir Riswantoro melakukan sosialisasi tentang Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona di Toko IRFA 2 Karangan, Selasa (07/04/2030).
Selain menempel Maklumat Kapolri Brigadir Riswantoro juga mensosialisasikan bahwa, Maklumat Kapolri nomor: Mak/III/2020 tersebut, Berisikan larangan untuk semua kegiatan yang berpotensi bisa mengumpulkan orang banyak atau massa Baik itu yang berada di tempat umum atau di lingkungan masing-masing diantaranya pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan, seperti seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya.
Dalam Maklumat tersebut, ditegaskan pula bahwa tidak perbolehkan adanya pembelian atau penimbuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan. Selain itu, Kapolri memerintahkan seluruh pihak tetap tenang, tidak panik dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing, masyarakat juga diminta mengikuti informasi dan imbauan Pemerintah.
Penulis : dens













