NGABANG – Panit Binmas Polsek Ngabang sampaikan imbauan terkait pencegahan penularan virus corona kepada karyawan Kantor PT. Lingkar Indah Plantation (LIP) yang berada di Dusun Sawi Desa Dara Itam I Kecamatan Jelimpo Kabupaten Landak. Rabu (08/04/20).
Tak hanya menganjurkan perusahaan menerapkan social distancing, dalam kesempatan tersebut Panit Binmas Aiptu Rudiyansyah juga mensosialisasikan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19).
“Selain penyediaan fasilitas cuci tangan, mulai saat ini coba terapkan social distancing dilingkungan kantor dan perumahan PT. LIP. Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, ” imbau Aiptu Rudiansyah.
Sebelum menutup arahannya, Aiptu Rudiyansyah juga mengingatkan para karyawan perusahaan agar tidak melakukan piknik maupun mudik ditahun ini.
“Sebaiknya ditahun ini, yang punya rencana mudik saat lebaran ditunda dulu. Itu (virus corona) bisa ada dimana saja, karena tak terlihat kasat mata. Jangan sampai keinginan bertemu keluarga jauh berubah menjadi berita duka, ” ujar Aiptu Rudiyansyah.
Harapan kami dari kepolisian agar para karyawan maupun pimpinan perusahaan dapat lebih peka atau peduli dengan situasi sekarang. Semoga semua ini cepat berlalu, ” tambahnya.
Humas PT. LIP juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Polsek Ngabang dan akan mengikuti imbauan yang telah disampaikan.
“Kami pasti akan ikuti anjuran yang telah disampaikan demi kebaikan bersama, ” ujar Idit.
Penulis : Rudy