MENYUKE – Kegiatan yang di laksanakan Oleh Anggota Sabhara Polsek Menyuke Polres Landak mensosialisasikan Karhutla di Desa Mamek Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak,Minggu (12/04/20).
Pada kesempatan tersebut, Bripka Yusliadi menyampaikan tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) agar warganya tidak membakar hutan dengan maksud ingin membuka lahan dan lain sebagainya.
Dalam kegiatan Patrolinya Bripka Yusliadi menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat Desa Mamek agar selalu berpartisipasi menjaga kelestarian hutan dan lahan.
Kapolsek Menyuke Akp Sujiyanto saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan yang di lakukan oleh anggotanya tersebut,Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga situasi agar tetap kondusif. Selain itu kami juga dapat memonitoring kegiatan di dalam hutan sana sehubungan yang mana kami mengimbau masyarakat dalam upaya cegah karhutla,” ujar Kapolsek Menyuke.
Selain itu Kapolsek menjelaskan, dengan hadirnya Polisi ditengah – tengah mereka yang pemukimannya jauh dari perkotaan dapat memberikan rasa nyaman dan aman.
Penulis:Timotius Niko











