MEMPAWAH HULU – Bhabinkamtibmas Desa Garu Polsek Mempawah Hulu Polres Landak Brigadir Riswantoro melaksanakan kegiatan sebar dan tempel brosur Maklumat Kapolri nomor: Mak/2/III/ 2020, tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona(COVID19) di wwrung warga Desa Garu Selasa (14/04/2020).
Dalam pelaksanaan kegiatan sambang dan himbauan tersebut, Bhabinkamtibmas bertemu dengan warga binaan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan menyampaikan Maklumat Kapolri yang meminta agar seluruh masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.
“Seperti halnya dalam bentuk pesta perkawinan atau sunatan, acara – acara keluarga dan lainnya yang bisa mengundang banyak orang untuk berkumpul” Ucap Brigpol Riswantoro.
Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Penulis: Dens









