MANDOR – Melihat semakin cepatnya penyebaran virus corona (Covid-19) yang ditunjukan meningkatnya orang dinyatakan positif Covid-19, Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin, SH., MH bergerak cepat dengan memerintahkan Bhabinkamtibmas dan personil lainnya untuk menyampai maklumat Kapolri ke seluruh elemen Masyarakat sejak Maklumat tersebut di terbitkan pada tanggal 19 Maret 2020.
Dimeja kerja nya pada hari ini Minggu (19/4/2020) Kapolsek Mandor mengatakan akan mengedepan Bhabinkatibmas sebagai unjung tombak polri untuk berada di tengah masyarakat sampai ke desa-desa, sehingga maklumat itu dikeluarkan dapat sampai di semua lapisan masyarakar, sehingga penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam maklumatnya, Kapolri meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun dilingkungan sendiri.
“Para bhabinkamtibmas saya perintahkan untuk segera menyebar luaskan Maklumat Kapolri ini, karena Maklumat ini berisi tentak ajakan untuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19), seperti, dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” urai Iptu Anuar.
Selain itu, Kapolri dalam maklumatnya, kata Iptu Anuar juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan. Dan masyarakat juga diminta agar tidak ikut menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya yang dapat menimbulkan gejolak. Apabila tidak jelas sumbernya, dapat menghubungi kepolisian setempat,” imbuh Iptu Anuar.
Penulis : Hrd













