MERANTI – Kepolisian Sektor Meranti rutin mensosialisasikan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan kepada kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona. Brigpol Sutrisno selaku Bhabinkamtibmas Polsek Meranti membagikan dan menempelkan selebaran Maklumat Kapolri di pemukiman warga Desa Selange Kecamatan Meranti Kabupaten Landak. Sabtu (18/04/2020), yang menjadi Desa binaannya.
“Bhabinkamtibmas akan terus aktif berperan mencegah penyebaran virus Corona, yaitu dengan cara mensosialisasikan Maklumat Kapolri ini, harapannya agar masyarakat dapat mematuhi kebijakan pemerintah dengan tujuan mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona,” terang Trisno.
Ia juga mengatakan bahwa dalam melakukan sosialisasi kami dari Kepolisian menghimbau warga untuk tidak melakukan pertemuan dalam skala besar, tetap tenang dan tidak panik, menjaga jarak paling tidak 2 meter dengan sesama warga, selalu mencuci tangan setelah melakukan aktivitas sehari-hari, dan hindari kerumunan orang.
“Tetap tenang dan tidak panik, menjaga jarak paling tidak 2 meter dengan sesama warga, selalu mencuci tangan setelah melakukan aktivitas sehari-hari, dan hindari kerumunan orang, ” pungkasnya.
Penulis: JP. Parere











