MERANTI – Di tengah wabah covid 19 di Indonesia, tidak menyurutkan semangat Bhabinkamtibmas Polsek Meranti untuk mensukseskan Program Saber Pungli di wilayah Kab Landak khususnya di wilayah hukum Polsek Meranti.
Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Bripka A.Roberto. R melaksanakan imbauan dan sosialisasi terkait gerakan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Desa Moro Betung Kecamatan Meranti. Sabtu (02/05/2020).
Sosialiasi dan imbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh Polri adalah free (gratis) di luar ketetapan yang sudah ada, saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM, SKCK dan Laporan Kepolisian.
“Perlu digaris bawahi bahwa perbuatan pungli itu tidak berdiri sendiri, tapi ada sebab dan akibat, baik bagi yang memberi ataupun yang menerima, tujuannya untuk mempermudahkan dan memperlancar segala urusan,” ujar Roberto.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa apa yang sudah dilaksanakan ini adalah salah satu langkah pencegahan terhadap kegiatan pungli yang mungkin dapat terjadi di wilayah hukum Polsek Meranti.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan atensi dari pemerintah pusat dan dari Mabes Polri, terhadap kegiatan yang menyangkut pungli, sekaligus mensosialisasikan kepada Warga terkait PHBS ( Pola Hidup Bersih Sehat ) untuk pencegahan Covid 19 yang sedang terjadi.
“Polsek Meranti gencar mensosialiasikan kepada masayarakat melalui berbagai media, baik berupa baner yang bertuliskan “Stop Pungli” ungkapnya.
“Kegiatan seperti memberikan imbauan atau sosialisasi tentang saber pungli ini, dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelayanan publik” tambahnya.
“Apabila merasa menjadi korban dari sebuah perbuatan pungli untuk itu korban dapat melaporkan kepada petugas tim saber pungli yang sudah terbentuk melalui nomor telpon yang sudah di sosialisasikan,” pungkasnya.
Penulis : JP. Parere