SERIMBU – Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Polres Landak BRIPKA Sunardi mensosialisasikan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus korona atau covid-19 di Desa Jambu Tembawang Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak. (03/05)
Maklumat tersebut dimana pada point-pointnya tidak di benarkan untuk melakukan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dalam jumlah banyak untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona/covid-19.
Hal senada juga disampaikan Kapolsek Air Besar IPTU Renatus Doloksaribu mengatakan brosur maklumat Kapolri yang dipasang oleh Bhabinkamtibmas untuk di baca masyarakat Luas tentang maklumat Kapolri.
“Masyarakat juga diharapkan tetap tenang, tidak panik dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing, ” tutur Doloksaribu.
Penulis : Andri








