MENJALIN – Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin Bripka H.Ryanto menyampaikan himbauan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020, kepada warga Desa Lamoanak Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak. Jum’at 19/06/2020
Bripka H Ryanto akan terus melakukan sosialisasi Maklumat Kapolri ini merupakan salah satu langkah untuk mencegah penyebaran virus corona covid-19 di wilayah kecamatan Menjalin.
Ia juga mengatakan bahwa, dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona yang dilakukan oleh Pemerintah saat ini, dapat berhasil apabila masyarakat menunjukkan kesadarannya dan memberikan dukungan sepenuhnya akan kebijakan Pemerintah tersebut, sehingga pandemi virus corona dapat di cegah penyebarannya.
“Maklumat ini berisi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona ( Covid-19 ), yang harus di taati oleh masyarakat seluruhnya” agar tidak melakukan Perkumpulan, selalu mencuci tangan dengan sabun Antiseptic, yang lebih penting untuk saat ini selalu menggunakan Masker Menuju New Normal, ” ucap Riyanto.
Penulis : Marihot









